Polisi Tembak Polisi

12 Kerabat Brigadir J Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Difasilitasi Kamaruddin Simanjuntak

12 Kerabat Brigadir J Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Difasilitasi Kamaruddin Simanjuntak

Tribunnews/JEPRIMA
Kamaruddin Simanjuntak tiba di Jambi guna mendapat surat kuasa dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis 18 Agustus 2022. 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum menghadirkan 12 anggota keluarga korban pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Kehadiran 12 anggota keluarga Brigadir J itu difasilitasi Kamaruddin Simanjuntak.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rombongan keluarga  Brigadir J tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.56 WIB menggunakan tiga mobil.

Mereka didampingi Kamaruddin Simanjuntak dan kompak mengenakan kemeja putih.

Baca juga: Keluarga Brigadir J: Kenapa Bharada E Tak Menolak Perintah Ferdy Sambo? Membunuh ya Harus Dihukum

Keluarga Brigadir J dan  Kamaruddin Simanjuntak datang ke pengadilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Adapun sidang yang rencananya digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang nanti untuk pembuktian perkara.

"Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Siap Ungkap Isi Catatan dalam Buku Hitam yang Jadi Sorotan Karena Selalu Dibawa Sidang

Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya yakni dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.

Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum.

Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.

"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.

Berikut daftar keluarga Brigadir J yang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved