Polisi Tembak Polisi
Orangtua Brigadir J Siap Bersaksi Hari Ini, Bharada E akan Lakukan Ini, Pengacara: Soal Kemanusiaan
Orangtua Brigadir J hari ini akan bersaksi di sidang kedua Bharada terkait dengan pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Orangtua Brigadir J Siap Bersaksi Hari Ini, Bharada E akan Lakukan Ini, Pengacara: Soal Kemanusiaan
TRIBUN-BALI.COM – Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan bersaksi hari ini di sidang kedua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi atau Bharada E pada Selasa 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diketahui Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah berangkan dari Jambi ke Jakarta.
Selain Samuel dan Rosti, turut berangkat enam saksi lainnya yakni Saudara/i Brigadir J Yuni, Devi dan Reza Hutabarat serta sang kekasih Vera Simanjuntak.
Tidak hanya itu, dua tenaga medis dari RSUD Sungai Bahar, Nopita Sari dan Indrawanto turut hadir dan memberikan kesaksian di sidang kedua Bharada E hari ini.
Kedelapan saksi keluarga Brigadir J telah berangkat dari Bandara Sultan Thaha pada Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 14.45.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengaku untuk menghadapi persidangan nanti telah menyiapkan mental dan kesehatan.
"Ya kesehatan dan mental, untuk menjadi saksi dari korban dalam persidangan Selasa nanti," ucapnya.
Bharada E akan Meminta Maaf Langsung di Depan Keluarga Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi atau Bharada E hari ini akan menjalani sidang keduanya terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua
Dalam persidangan hari ini, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan jika kliennya akan meminta maaf secara langsung di depan orangtua Brigadir J.
Namun, Ronny tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin 24 Oktober 2022.
Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.
Bharada E dalam Keadaan Sehat
Lebih lanjut, Ronny mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.
Selain itu, Ronny juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan esok.
Hal tersebut lantaran sidang lanjutan besok mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sehingga, kata Ronny, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.
"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja besok," katanya.
Jadwal Sidang Ferdy Sambo CS
Jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan ini.
Dirilis dari laman PN Jakarta Selatan sidang akan digelar mulai Selasa 25 Oktober 2022 hingga Jumat 28 Oktober 2022.
Sidang lanjutan pekan ini beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa 25 Oktober 2022 sidang pembunuhan Brigadir Yosua digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu 23 Oktober 2022.
12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J.
Baca juga: Keluarga Brigadir J: Kenapa Bharada E Tak Menolak Perintah Ferdy Sambo? Membunuh ya Harus Dihukum
Mereka adalah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sementara sidang Rabu 26 Oktober 2022 digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dengan agenda sidang putusan sela.
Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis 27 Oktober 2022 sidang digelar untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Menurut penjelasannya, sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo cs ini rencananya akan dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bergulir sejak 17 Oktober 2022. Adapun agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orangtua Brigadir J hingga Vera Simanjuntak akan Bersaksi di Sidang Bharada E, Siap Beberkan Bukti dan Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung di Hadapan Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Soal Kemanusiaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/terdakwa-richard-eliezer-atau-bharada-e-1245.jpg)