Polisi Tembak Polisi
Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua
Sidang lanjutan kasus Brigadir J berlangsung hari ini, Bharada E akan minta maaf langsung ke keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua
TRIBUN-BALI.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan berlanjut hari ini, 25 Oktober 2022.
Salah satu tersangka utama dalam kasus ini, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut akan meminta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.
Dilansir dari Tribunnews, momen permintaan maaf secara langsung ini akan dilakukan di sela-sela sidang kedua Bharada E, Selasa 25 Oktober 2022 hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Namun, Ronny Talapessy tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.
"Saya berharap besok (hari ini) ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin 24 Oktober 2022.
Ronny Talapessy menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Berlanjut Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Keberatan Pihak Ferdy Sambo dan PC
Lebih lanjut, Ronny Talapessy mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.
Selain itu, Ronny Talapessy juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan hari ini..
Hal tersebut lantaran sidang lanjutan mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sehingga, kata Ronny Talapessy, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.