Polisi Tembak Polisi

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua

Sidang lanjutan kasus Brigadir J berlangsung hari ini, Bharada E akan minta maaf langsung ke keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

Editor: Putu Kartika Viktriani
YouTube Kompas TV
Bharada E saat berada di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa 18 Oktober 2022 - Sidang lanjutan kasus Brigadir J berlangsung hari ini, Bharada E akan minta maaf langsung ke keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. 

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja nanti," katanya.

Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa telah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa 18 Oktober 2022.

12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Baca juga: Arti Eksepsi yang Diajukan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

Terpisah, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengonfirmasi bahwa 12 saksi tersebut akan hadir ke Jakarta.

"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com.

Kamaruddin mengatakan tiga saksi yaitu Rosti Simanjutak, bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak dan saudaranya Sangga Sianturi telah terbang dari Jambi ke Jakarta pada Minggu 23 Oktober 2022.

Sementara saksi lain berangkat dari Jambi pada hari ini.

Kamarudin mengungkapkan para saksi telah melakukan persiapan seperti dari segi mental serta mempelajari berkas perkara.

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," katanya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com pada 24 Oktober 2022, pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.

Baca juga: SYOK, Bharada E Langsung Mundur Sesaat Setelah Tembak Brigadir J, Ini yang Dilakukan Ferdi Sambo

Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved