Pilpres 2024
Beda dengan Ganjar Pranowo,FX Hadi Rudyatmo Disanksi PDIP Peringatan Keras dan Terakhir
Beda dengan Ganjar Pranowo,FX Hadi Rudyatmo Disanksi PDIP Peringatan Keras dan Terakhir
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendatangi Kantor DPP PDIP di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (26/10/2022).
Kedatangan eks Wali Kota Solo itu dalam rangka memenuhi panggilan terkait ucapannya siap mendukung Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Rudy mengatakan, sebagai kader senior partai PDIP, ia memiliki prinsip, sikap dan komitmen terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip, sikap, dan komitmen terhadap Ketum PDIP ibu Prof Hj Megawati Soekarnoputri," kata Rudy, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Giliran Loyalis yang Dipanggil DPP PDIP, Eks Wali Kota Solo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres
Oleh karena itu, Rudy mengatakan, dia menerima sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan PDIP kepadanya dengan penuh tanggung jawab.
"Sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Kemudian, ia menegaskan, kedepannya akan memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden (pilpres) sesuai keputusan kongres PDIP.
"Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sesuai dengan apa yang diputuskan oleh ibu Ketum, yang diberi mandat oleh kongres partai," kata Rudy.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Baca juga: Tiba di Kantor DPP PDIP Jakarta, Begini Gaya Ganjar Pranowo dengan Senyuman Khas
Adapun sanksi itu diberikan terkait pernyataan Rudy yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjelaskan, Rudy tela melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil.
Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Dapat Sanksi Peringatan Keras dan Terakhir, FX Rudyatmo: Saya Terima dengan Penuh Tanggung Jawab