Berita Bali

Kampus Digeledah Kejati Bali, Unud Berkomitmen Terbuka dan Kooperatif Selama Proses Penyidikan

Kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud, Kejati Bali telah melakukan penggeledahan terhadap dugaan ini.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
ist
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali), menggeledah gedung Rektorat Unud (Universitas Udayana) yang terletak di Kampus Bukit Jimbaran, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Senin, 24 Oktober 2022 - Kampus Digeledah Kejati Bali, Unud Berkomitmen Terbuka dan Kooperatif Selama Proses Penyidikan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Infrastruktur (SPI) Mahasiswa Baru (Maba) seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023 Universitas Udayana memasuki babak baru.

Pada Senin 24 Oktober 2022, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah melakukan penggeledahan terhadap dugaan ini.

Penggeledahan dilakukan di kantor Universitas Udayana yang berada di wilayah lingkungan kampus bukit, Jimbaran, Badung, Bali.

P.A.A Senja Pratiwi selaku juru bicara Rektor Universitas Udayana membenarkan terkait penyidikan yang dilaksanakan Kejati di instansinya tersebut.

Baca juga: Kejati Sita Ratusan Dokumen dari Rektorat Unud, Dugaan Penyalahgunaan SPI Maba Jalur Mandiri

Saat dihubungi oleh Tribun Bali, Senja Pratiwi mengatakan proses penyidikan tersebut memang masih berlangsung hingga hari ini (Senin 24 Oktober 2022).

Ketika ditanya terkait akhir waktu penyidikan, Senja mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti batas waktu penyidikan.

Ia mewakili rektor dan seluruh civitas Universitas Udayana (Unud) memohon maaf tidak bisa memberikan banyak komentar.

Hal ini mengingat proses pemeriksaan yang masih berjalan.

“Mohon maaf untuk sementara ini kami belum bisa berkomentar dulu, mengingat proses pemeriksaan yang masih berjalan. Namun kami sudah berkomitmen untuk selalu kooperatif dan terbuka,” ujar Senja kepada Tribun Bali.

Proses penyidikan yang dilakukan Kejati sendiri tidak memberikan pengaruh terhadap aktivitas kampus.

Selama proses penyidikan, baik jalannya perkuliahan maupun administrasi perkantoran kampus berjalan seperti biasa.

Terkait dengan penyidikan ini, ia menuturkan, akan menghargai setiap proses dan aparat yang terlibat.

Mereka juga akan berusaha sebaik-baiknya sehingga semua proses berjalan lancar.

“Kami menghormati para aparat penegak hukum dan selalu berkomitmen untuk terbuka, kooperatif dan layani dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, semua pihak menjadi lebih jelas dan terang dalam proses ini,” tutupnya.

Pada berita sebelumnya, Kejati telah melakukan pemanggilan terhadap lima pejabat Unud atas dugaan kasus ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved