Berita Buleleng
27 Orang Dilantik Sebagai Panwascam, Pembekalan Dua Hari dan Langsung Diterjunkan ke Wilayah Tugas
Sebanyak 27 orang dilantik sebagai pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pi
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 27 orang dilantik sebagai pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat (28/10).
Panwascam yang dilantik ini adalah peserta yang berhasil lolos dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara yang digelar Bawaslu Buleleng beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, pelantikan ini dirangkaikan dengan kegiatan pembekalan selama dua hari.
Ini agar setelah dilantik, Panwascam dapat langsung bekerja melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Breaking News: Korban Hanyut di Tukad Yeh Ho Ditemukan Meninggal Dunia
Sesuai undang-undang, Panwascam memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu yang berlangsung di masing-masing kecamatan.
Tahapannya yang tengah berlangsung pada saat ini adalah verifikasi faktual.
Panwascam yang telah dilantik kata Sugi sudah bisa diiikut sertakan dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
Bahkan peranan mereka sangat diperlukan karena partai politik (parpol) yang telah terdaftar di Kabupaten Buleleng itu terdapat 9 parpol yang nonparlemen.
Anggotanya pun tersebar pada seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Digitalisasi Rambah ke Warung Kecil, Bukalapak Hadirkan Layanan One Stop Shopping
"Jadi apakah yang bersangkutan memang sebagai anggota parpol ataukah bukan, nanti Panwascam yang langsung kami libatkan ketika verifikasi faktual itu dilakukan," terang Sugi.
Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia yang hadir dalam pelantikan mengatakan, pesta demokrasi adalah milik seluruh masyarakat baik yang tergabung dalam partai politik maupun yang tidak.
Untuk itu, seluruh stake holder yaitu instansi pemerintahan daerah dan pusat wajib bergotong-royong untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 kelak akan menjadi pesta demokrasi skala besar di seluruh Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif baik di daerah maupun di pusat.
Selain itu imbuh Rudia, Pilkada serentaktidak kalah besar, karena pertama kalinya akan digelar di seluruh Indonesia, dengan melibatkan banyak daerah dari Sabang sampai Merauke.
"Kalau di Bali kan ada pemilihan gubernur, kemudian ada pemilihan bupati dan wakil bupati di delapan kabupaten, serta walikota dan wakil walikota Denpasar, itu dilaksanakan secara serentak pada Bulan November 2024," tandasnya. (*)
