Berita Badung

Akan Ada 7 Titik Tilang Elektronik di Badung, Ini Lokasinya

Polres Badung akan segera menerapkan tilang rlektronik di wilayah hukumnya. Bahkan pemasangan alat dan kamera tilang elektrilonik

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
ilustrasi - Polres Badung akan segera menerapkan tilang rlektronik di wilayah hukumnya. Bahkan pemasangan alat dan kamera tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan segera dilalukan. 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun Mobile. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved