Berita Jembrana

Dinkes dan Polres Jembrana Sidak Apotek Hingga Rumah Sakit, Kasus Ginjal Akut Belum Ditemukan

Petugas dari Dinas Kesehatan Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek yang ada Kamis 27 Oktober 2022.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
TB/Istimewa
Petugas dari Dinas Kesehatan dan Polres Jembrana lakukan sidak di sejumlah apotek dan rumah sakit pastikan tak ada syrup dilarang beredar di Jembrana, Kamis 27 Oktober 2022. 

 

NEGARA, TRIBUN BALI - Petugas dari Dinas Kesehatan Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek yang ada Kamis 27 Oktober 2022. Tujuannya adalah untuk memastikan obat yang dilarang beredar tidak didistribusikan oleh penyalur obat di gumi makepung ini. Sejauh ini, petugas belum menemukan obat tersebut di lapangan.

Menurut informasi, ada sejumlah apotek di wilayah kota Negara dan sekitarnya yang dikunjungi. Selain apotek, juga menyambangi rumah sakit hingga klinik yang ada.

"Petugas kami sudah lakukan pendataan kemarin. Selama ini sebagian besar tidak ditemukan syrup yang dimaksud," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Made Dwipayana saat dikonfirmasi, Jumat 28 Oktober 2022.

Dari pantauan di lapangan, kata dia, sebagian besar sudah mengikuti Surat Edaran (SE) dari Kemenkes. Kemudian untuk kasus juga masih belum ditemukan di Jembrana.

"Untuk kasus juga belum ditemukan dan semoga tidak ditemukan kedepannya," harapnya.

Sementara itu Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menangani pasien dengan kasus gagal ginjal akut yang sedang marak terjadi di Kabupaten Jembrana.

"Di sini belum ada, dan semoga tidak ditemukan ya," harapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata menjelaskan, sejak surat edaran dari Kemenkes terbit telah melakukan pengecekan di sejumlah apotek dan rumah sakit. Untuk sementara hasil dari pengawasan penjualan obatan-obatan yang izin edarnya ditarik belum ada.

"Memang sempat menemukan di salah satu apotek, tapi pihak apotek sudah memisahkan ke tempat aman dan tinggal menunggu penarikan dari distributornya," ungkapnya.

AKP Reza menegaskan, akan terus gencar melakukan pengecekan ke sejumlah apotek dan toko-toko obat untuk memastikan tidak ada lagi yang menjual obat-obatan yang sudah dilarang. Termasuk memberikan edukasi kepada warga agar jangan lagi membeli obat-obatan yang sudah dilarang.

"Jika anaknya sakit, lebih baik mengajak ke dokter atau ke rumah sakit agar mendapat penanganan yang bagus," tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan mengimbau agar para orang tua memperhatikan kesehatan anaknya. Terutama jika ada sesuatu yang janggal pada kencing anak saat sakit agar segera dibawa ke faskes terdekat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Made Dwipayana, dari belasan kasus penyakit gangguan ginjal akut yang ditemukan di Bali, tidak termasuk di Kabupaten Jembrana. Namun, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan jangan panik.

"Sementara kita belum ada info dari RS maupun dokter anak di Jembrana," kata dr Dwipayana saat dikonfirmasi, Minggu 16 Oktober 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved