Berita Bali

Kapolri Larang Tilang Manual, Kamera ETLE Baru Satu, Denpasar Akan Tambah ETLE

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo larang tilang manual, beberapa wilayah di Indonesia mulai menggencarkan tilang elektronik

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Jajaran Polres Klungkung menggelar razia Ops Cipkon Agung 2022 di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Rabu 26 Oktober 2022 - Kapolri Larang Tilang Manual, Kamera ETLE Baru Satu, Denpasar Akan Tambah ETLE 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang personelnya melakukan tilang (bukti pelanggaran) secara manual.

Instruksi Kapolri soal larangan menggelar tilang secara manual dituangkan dalam surat telegram Kapolri, 18 Oktober 2022.

Menanggapi hal tersebut, beberapa wilayah di Indonesia mulai menggencarkan tilang elektronik atau electornic traffic law enforcement (ETLE), seperti misalnya yang terjadi di Kota Denpasar, Bali.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penerapan ETLE di Kota Denpasar diterapkan sejak Maret 2022.

Baca juga: Meski Wilayah Belum Dilengkapi Kamera ETLE, Polantas Tetap Dilarang Melakukan Tilang Manual

Kapolres menyebutkan, ETLE telah merekam beberapa pelanggar di Kota Denpasar.

“Untuk penerapannya (ETLE), sudah kita terapkan, dan sudah berlangsung. Sehingga beberapa penilangan melalui ETLE sudah kita laksanakan,” ucap Kapolresta Denpasar kepada Tribun Bali, Rabu 26 Oktober 2022 malam.

Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani menyebutkan, Polresta Denpasar telah menggunakan tilang berbasis ETLE yang kameranya baru ada satu unit yang dipasang di Simpang Buagan, Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Umar.

Ditanya soal rencana penambahan kamera ETLE, Kasatlantas menyebutkan, ada rencana untuk menambah ETLE di beberapa titik lainnya.

“Ada (penambahan). Nanti saya kabari kalau sudah siap dioperasionalkan,” jelas Kasatlantas.

Namun Kasatlantas tak merinci jumlah dan lokasi penambahan ETLE di Denpasar.

Dia menyebutkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Ditlantas Polda Bali.

Ia menekankan, saat ini peneguran pelanggar lalu lintas dilakukan dengan cara edukasi dan simpatik.

“Kalau sudah ada perintah di Ditlantas, kami kabari. Intinya kita lebih edukasi, dan simpatik,” katanya.

Di Badung, Polres setempat akan menerapkan tilang elektronik di wilayah hukumnya.

Bahkan pemasangan alat dan kamera tilang elektrilonik ETLE segera dilakukan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved