G20 di Bali

Pembatasan Penerbangan Saat KTT G20, Bandara Ngurah Rai Beroperasi 24 Jam, Polisi Siaga di Gilimanuk

Jelang KTT G20, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai lakukan penyesuaian operasional

(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Suasana apron Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali - Pembatasan Penerbangan Saat KTT G20, Bandara Ngurah Rai Beroperasi 24 Jam, Polisi Siaga di Gilimanuk 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus melakukan berbagai upaya demi memastikan keamanan dan kelancaran Presidensi Indonesia dalam KTT G20 yang akan diselenggarakan, tanggal 15-16 November 2022.

Pihak Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai akan menyesuaikan operasional bandara, tanggal 12-18 November.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan, hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Penyesuaian operasional Bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ujar Handy, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca juga: Sukseskan Event KTT G20 Bali, XL Axiata Siapkan Jaringan 5G dan 4G

Penyesuaian ini kami lakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan Kepala Negara/VVIP, penerbangan Militer, penerbangan niaga berjadwal (Scheduled Flight) Dalam dan Luar Negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal (Unscheduled Flight/Charter Flight), serta penerbangan non-niaga (Private Flight) dalam dan luar negeri.

Sehingga pada saat pelaksanaan G20, terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para Tamu Kenegaraan, lalu lintas udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar.

Penyesuaian Operasional di Bandara Ngurah Rai, tanggal 12-14 November 2022 dilakukan sebagai berikut: Jam Operasional bandara ditetapkan selama 24 jam.

Melakukan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu sebagai berikut: tanggal 14 November 2022 pukul 00.00-02.00 Wita, pukul 13.00-21.00 Wita.

Pada 17 November 2022 pukul 12.00-19.00 Wita.

Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut: Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung), Penerbangan Militer (pendukung G20), Penerbangan Charter delegasi G20, Penerbangan bukan niaga (Private flight) delegasi G20; dan Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.

“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan Tamu Kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Ngurah Rai,” kata Handy.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak.

Handy menyampaikan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional.

“Namun, perlu kami ingatkan bahwa penerbangan reguler, khususnya yang berada pada waktu penerapan Limited Operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20,” jelasnya.

Handy mengatakan, pada 14-17 November 2022, Polda Bali dan Bandara Ngurah Rai akan melakukan penyesuaian akses jalan menuju dan keluar bandara pada saat kedatangan Tamu Kenegaraan peserta G20.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved