KTT G20 di Bali

Jaga Kondusifitas Jelang KTT G20, Polda Bali Tertibkan Kendaraan Knalpot Bising

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) merencanakan untuk menertibkan kendaraan dengan knalpot bising atau brong.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali dalam sebuah acara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) merencanakan untuk menertibkan kendaraan dengan knalpot bising atau brong.

Penertiban kendaraan dengan knalpot bising dilakukan guna menjaga kondusifitas jelang perhelatan KTT G20 di Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto pada Jumat 28 Oktober 2022 kemarin.

Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menilai, kendaraan dengan knalpot brong atau bising dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT 20 menjadi tidak nyaman.”

“Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” ucap Kabid Humas Polda Bali sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali kepada Tribun Bali pada 28 Oktober 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau, masyarakat yang menggunakan knalpot brong atau bising pada kendaraannya, agar segera diganti menggunakan knalpt pabrik.

Imbauan tersebut berlaku tak hanya bagi kendaraan roda dua, namun juga berlaku bagi kendaraan roda empat.

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik.

“Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved