Kabar Tabanan

483 Guru Honorer di Tabanan Bali Berpeluang Jadi PPPK 2022, Ada 350 Formasi Guru Untuk Prioritas 3

Sebanyak 483 orang guru yang berstatus tenaga honorer di Tabanan, berpotensi untuk diangkat menjadi tenaga PPPK 2022.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Angga
Sebanyak 483 orang guru yang berstatus tenaga honorer di Tabanan, berpotensi untuk diangkat menjadi tenaga PPPK 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sebanyak 483 orang guru yang berstatus tenaga honorer di Tabanan, berpotensi untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Sayangnya, untuk kuota formasi guru yang dapat diangkat saat ini hanya sekitar 350 orang saja.

Total 350 formasi ini masuk dalam rekruitment prioritas, yang dibuka 2022 ini.

Sesuai aturan dari pemerintah pusat, ada empat kategori prioritas yang dibuka untuk para pelamar.

Tabanan dari empat kategori, hanya bisa membuka di kategori prioritas I dan III.

Informasi yang dihimpun, pelamar prioritas I itu adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada PPPK JF Guru Tahun 2021 namun belum mendapat formasi.

Kemudian, Piroritas II ialah THK-II atau Tenaga Guru Honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005 tenaga K1,K2 atau K3.

Sedangkan prioritas III ialah Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Baca juga: 30 Unit E-Inobus PT INKA Siap Dioperasikan Selama KTT G20 di Bali, Ini Spesifikasinya

Kemudian, yang terakhir atau prioritas empat ialah pelamar yang akan di seleksi melalui tes CAT UTBK.

Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahap 1 dan 2 sudah selesai dilakukan.

Dari seleksi itu ada 204 pelamar yang tidak lolos seleksi.

Bisa disebut mereka sudah memenuhi syarat passing grade.

Akhirnya 204 pemalar ini dimasukkan dalam rekruitment prioritas.

Pada rekruitment prioritas I, dari 204 pelamar, yang lolos hanya 177 pelamar.

Karena formasi yang dibutuhkan hanya 177.

Prioritas I itu masih menggunakan sistem perangkingan.

Baca juga: TERKUAK 3 Fakta Terbaru Soal Putri Candrawathi saat Sidang Kasus Brigadir J, Semua Ajudan Laki-laki

Sehingga tersisa 27 pelamar.

Sisa 27 pelamar itu akan dimasukkan di prioritas III.

Prioritas III sendiri memiliki kuota formasi sebanyak 350 formasi.

“Karena tidak terakomodir (27 pelamar), maka akan diakomodir pada prioritas 3,” ucapnya Senin 31 Oktober 2022.

Darma menuturkan, syarat untuk prioritas tiga ialah tiga tahun mengajar di dapodik (data pokok pendidikan), mengajar selama enam semester yang dilaporkan ke dapodik.

Kemudian, menyertakan syarat lainnya, yang diamanatkan oleh juknis (petunjuk tekhnis).

Yakni, terkait dengan disiplin kerja, kompetensi dan linearitas kelimuannya.

Sedangkan, untuk prioritas II sendiri yakni tenaga K1, K2 dan K3 di Tabanan memang tidak ada.

Dengan kata lain, potensi pelamar nol atau tidak ada.

“Di prioritas III memang tidak ada lagi perangkingan. Hanya berdasarkan observasi dan syarat kompetensi, disiplin kerja dan linearitas keilmuan. Namun, saya juga mengatakan waktu di dewan bahwa 350 formasi itu belum tentu akan terisi semua formasinya,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Pemain Sukses Cetak Hattrick di Bali United, Ilija Spasojevic Sentil Agar Liga 1 Segera Bergulir

Darma menegaskan, alasan tidak semua formasi terisi juga dikarenakan formasi yang ditentukan oleh pusat.

Dari 483 guru yang berpotensi, belum tentu linearitas keilmuan, masa kerja dan kompetensi selaras dengan kebutuhan 350 formasi.

Misalnya saja saat ini, Guru agama Hindu di formasi P3K ada satu, namun ketersediaan guru kontrak 0.

Maka dipastikan tidak terisi.

Kemudian, Guru seni budaya jumlah formasi P3K ada 29.

Yang sudah lulus passing grade (prioritas I) sudah terisi 5, sisa 24 untuk prioritas III.

Potensi di formasi untuk prioritas III ada 18, maka masih tersisa enam formasi.

“Itu beberapa contohnya. Dan itu memang karena syarat syarat dan kebutuhan itu tadi. Namun, berbeda ketika seperti ini. Misalmya saja, kompetensi guru itu di IPA, dan formasi kosong biologi maka masih diperbolehkan. Karena (kompetensi dan keilmuan) masih memungkinkan,” jelasnya.

Darma menambahkan, bahwa sisa formasi ini sejatinya bisa diisi dari prioritas empat.

Misalnya saja kebutuhan guru Buddha di Tabanan ini ada satu formasi, tapi karena tidak ada guru Buddha di sekolah negeri, maka tidak akan terisi.

Padahal itu bisa diambilkan dari lamaran prioritas empat.

Prioritas empat ialah mereka guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.

“Tapi prioritas empat tidak dibuka untuk tahun ini,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved