Kabar Seleb
Polisi Masih Dalami Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Siap Diperiksa
Kasus robot trading Net89 yang menyeret nama artis dan juga beberapa public figure saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus robot trading Net89 yang menyeret nama artis dan juga beberapa public figure saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengaku akan terus mendalami kasus ini dan akan menjadwalkan pemanggilan beberapa sosok yang diduga ikut dalam kasus robot trading tersebut.
Beberapa sosok public figure seperti Atta Halilintar dan juga Kevin Aprilio dijadwalkan akan diperiksa untuk dimintai keterangan soal kasus robot trading tersebut.
Seperti dilansir dari Kompas.com pada Selasa 1 November 2022, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) akan melakukan pemeriksaan pada minggu depan.
Direktur Diripideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini demi menemui aliran uang yang dihasilkan dari robot trading Net89.
Baca juga: Usai Atta Halilintar, Kevin Aprilio dan Taqy Malik Berikan Klarifikasi Kasus Robot Trading Net89
"Masih didalami," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin 31 Oktober 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan publik figur, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh sebagai tersangka.
Whisnu Hermawan mengatakan, kemungkinan para terlapor, termasuk lima publik figur itu, akan dimintakan keterangan.
Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun jadwal untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mungkin minggu depan ya, dibuatkan jadwalnya dulu," ujar Whisnu.
Diketahui, korban yang melaporkan kasus Net89 ada sebanyak 230 orang dan mereka melaporkan 134 pelaku ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 lalu.
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Baca juga: Baru Tahu Sifat Asli Atta Halilintar di Awal Pernikahan, Aurel Hermansyah Minta Dipulangkan ke Anang
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur”
“Kemudian, ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya. Kemudian, ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta 26 Oktober 2022 lalu.
Zainul menjelaskan, Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.