Kabar Seleb
Polisi Masih Dalami Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Siap Diperiksa
Kasus robot trading Net89 yang menyeret nama artis dan juga beberapa public figure saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten,”
“Kemudian, Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul.
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Baca juga: Diduga Terjerat Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara, Tidak Pernah Ikut
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.
"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ujar Zainul.
Zainul juga melaporkan Founder Group Member Net89, yakni
1. Group Podosugi atas nama Reza Shahrani Paten
2. Group Autosultan atas nama Arga Rizkian
3. Billions Group atas nama Mario Teguh
4. Group The Magnet Dollar atas nama Novero Aditiya
5. Group Dollar Hunter atas nama Guruh Maulana
6. Group World Supreme Team atas nama David Josade
Tak hanya itu, ada lima owners Net89 yang diduga terlibat yang juga dilaporkan, yakni atas nama Andreas Andreyanto, Sammy Law atau Lauw Swan Hie Samuel, Eko Kukuh Wibowo, Budi Sukandi, Daniel Sukamto, Duwi Sudarto Putra.
"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.