Sponsored Content

Rapat Kerja DPRD dengan Dinas Pendidikan Klungkung, Dewan Soroti Masalah Kekurangan Guru

Komisi III DPRD Klungkung melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, masalah beberapa sekolah yang masih kekurangan guru

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Komisi III DPRD Klungkung melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Selasa 1 November 2022 - Rapat Kerja DPRD dengan Dinas Pendidikan Klungkung, Dewan Soroti Masalah Kekurangan Guru 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Komisi III DPRD Klungkung melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Selasa 1 November 2022.

Berbagai permasalahan disoroti dewan, mulai dari masalah aset beberapa sekolah yang tidak kunjung tuntas, hingga masalah kekurangan tenaga guru yang masih ditemui di beberapa sekolah.

Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnya menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang dibahas bersama dengan Dinas Pendidikan Klungkung.

Pertama masalah beberapa sekolah yang masih kekurangan guru.

Baca juga: Ketua DPRD Klungkung Pastikan Puskesmas Sementara Tidak Resepkan Obat Sirup

"Kekurangan guru banyak kami temui di Nusa Penida. Banyak guru pensiun, sehingga guru kelas merangkap jadi guru mata pelajaran," jelas Ary Priadnya.

Ia pun berharap Dinas Pendidikan ke depan bisa memberikan peluang rekrutmen tenaga guru, baik melakukan usulan PPPK ataupun PNS.

Masalah lain yang disoroti yakni masih ada beberapa sekolah yang masih bermasalah.

Ia mencontohkan SMP 4 Klungkung, yang asetnya masih atas nama SD Satu Atap Selat.

Termasuk beberapa sekolah di Nusa Penida yang asetnya atas nama desa.

Masalah aset ini berimbas pada masalah bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah.

"Kasian kalau masih terkendala masalah aset ini, sekolah sulit dapat bantuan DAK. Masalah administrasi ini harus segera dituntaskan, agar tidak ada masalah dikemudian hari," ungkap Ary Priadnya.

Masalah sarana prasarana sekolah juga menjadi perhatian dewan, agar mendapatkan perhatian karena ada sekolah yang plafonnya jebol dan sebagainya.

"Sarpras ini informasinya dari Dinas Pendidikan mengatakan dianggarkan DAK. Mengingat APBD yang masih minim," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi, pihaknya telah turun ke sekolah-sekolah untuk pendataan guru.

Terutama di Nusa Penida yang jumlah guru dan siswa kadang tidak seimbang.

"Ada beberapa sekolah yang masih kekurangan guru. Ini akan kami lakukan pemerataan," jelasnya.

Terkait guru yang merangkap, menurut Sujana, masih memungkinkan sesuai aturan.

Misal guru olahraga atau guru agama yang merangkap guru kelas.

"Guru merangkap khususnya guru penjaskes atau guru agama itu masih diperbolehkan jadi guru kelas," ungkap Sujana.(*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved