Penghentian Siaran Analog

RESMI! Siaran Televisi Analog Daerah Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Ini Nasib Siaran di Bali

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memutus siaran televisi analog di beberapa daerah jabodetabek mulai hari ini 2 November 2022

Tribunnews
Ilustrasi - RESMI! Siaran Televisi Analog Daerah Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Ini Nasib Siaran di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memutus siaran televisi analog di beberapa daerah jabodetabek mulai hari ini 2 November 2022.

Beberapa daerah sudah resmi diputus sehingga masyarakat harus segera beralih ke televisi digital jika ingin menikmati siaran televisi nasional.

Beberapa daerah di indonesia sudah resmi diputus siaran analog, lantas bagaimana dengan Bali?

Menurut data resmi di laman Kominfo, saat ini daerah Bali masih dalam tahap dijadwalkan untuk masuk dalam Analog Switch off (ASO).

Adapun wilayah Bali yang masuk ke dalam jadwal ASO antara lain Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar.

Baca juga: Siaran TV Analog akan Dihentikan, Bantuan STB Tak Kunjung Disalurkan, Ini Penjelasan KPID Bali

Selain itu kabupaten lain seperti Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar masih dijadwalkan ASO.

Dilansir dari Kompas.com, Berikut ini daftar daerah di Jawa Barat yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman resmi Kominfo.

Jawa Barat - 1: Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi

Jawa Barat - 2: Kabupaten Garut

Jawa Barat - 3: Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon

Jawa Barat - 4: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya Kota Banjar, Kota Tasikmalaya

Jawa Barat - 5: Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi

Baca juga: MALAM INI Siaran TV Analog Mulai Dihentikan di 3 Wilayah, Simak Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Jawa Barat - 6: Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta Kabupaten Subang

Jawa Barat - 7: Kabupaten Cianjur

Jawa Barat - 8: Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved