Penghentian Siaran Analog

RESMI! Siaran Televisi Analog Daerah Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Ini Nasib Siaran di Bali

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memutus siaran televisi analog di beberapa daerah jabodetabek mulai hari ini 2 November 2022

Tribunnews
Ilustrasi - RESMI! Siaran Televisi Analog Daerah Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Ini Nasib Siaran di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memutus siaran televisi analog di beberapa daerah jabodetabek mulai hari ini 2 November 2022.

Beberapa daerah sudah resmi diputus sehingga masyarakat harus segera beralih ke televisi digital jika ingin menikmati siaran televisi nasional.

Beberapa daerah di indonesia sudah resmi diputus siaran analog, lantas bagaimana dengan Bali?

Menurut data resmi di laman Kominfo, saat ini daerah Bali masih dalam tahap dijadwalkan untuk masuk dalam Analog Switch off (ASO).

Adapun wilayah Bali yang masuk ke dalam jadwal ASO antara lain Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar.

Baca juga: Siaran TV Analog akan Dihentikan, Bantuan STB Tak Kunjung Disalurkan, Ini Penjelasan KPID Bali

Selain itu kabupaten lain seperti Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar masih dijadwalkan ASO.

Dilansir dari Kompas.com, Berikut ini daftar daerah di Jawa Barat yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman resmi Kominfo.

Jawa Barat - 1: Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi

Jawa Barat - 2: Kabupaten Garut

Jawa Barat - 3: Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon

Jawa Barat - 4: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya Kota Banjar, Kota Tasikmalaya

Jawa Barat - 5: Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi

Baca juga: MALAM INI Siaran TV Analog Mulai Dihentikan di 3 Wilayah, Simak Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Jawa Barat - 6: Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta Kabupaten Subang

Jawa Barat - 7: Kabupaten Cianjur

Jawa Barat - 8: Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang

Untuk melihat daftar daerah yang tak lagi bisa mengakses TV analog per 2 November di Indonesia, silakan KLIK DISINI https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022 lalu mengungkapkan akan ada 222 kabupaten kota yang total Analog Switch Off (ASO).

Namun demikian, ASO 2 November tak total digelar di seluruh wilayah.

"Masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kita lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah," ungkap Menkominfo.

Baca juga: Masyarakat Harus Miliki Set Top Box, Pemerintah Tabanan Matikan Siaran TV Analog Mulai 30 April

"Dengan demikian kita harapkan pelaksanaan analog switch off pada 2 November di wilayah Jabodetabek bisa berjalan dengan baik," kata Plate.

Untuk yang masih belum mendapat STB, Menkominfo menyebut warga dari keluarga miskin bisa mendapatkannya dari posko.

"Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko," ujarnya.

"Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin," jelasnya.

"Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan," tandas Menkominfo. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siaran TV Analog di Jabar Dimatikan Per Hari Ini, 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved