KTT G20 di Bali

Road to G20, Kemenko Marves dan Stakeholder Gelar Bersih-Bersih Pantai

Road to G20, Kemenko Marves dan Stakeholder Gelar Bersih-Bersih Pantai

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Aksi bersih-bersih pantai kedonganan sebagai rangkaian Road to G20 : Beating Plastic Pollution from Source to Sea 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) selaku Ketua Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Indonesia mengadakan kegiatan aksi bersih-bersih pantai, Rabu 2 November 2022.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian daripada Road G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea” di Bali yang berlangsung 3-4 November 2022.

"Kami hari ini melakukan aksi bersih-bersih pantai di kedonganan sebagai bagian dari rangkaian Road to G20 untuk kolaborasi penanganan sampah laut. Besok dan lusa kami ada acara besar yang melibatkan para pemangku kepentingan sampah khususnya isu sampah plastik laut," ujar Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves, Rofi Alhanif.

Menurut Rofi, memang kita belum bisa menyelesaikan 100 persen (penanganan sampah plastik laut) tetapi paling tidak sudah ada kelihatan hasilnya.

Dan nanti di rangkaian G20 ini juga akan ada pembahasan terkait ini, termasuk bagaimana kami merangkul stakeholder baik di dalam maupun luar negeri untuk bisa menyampaikan komitmennya kepada Indonesia khususnya bagaimana mereka support terhadap upaya apa yang dilakukan di Indonesia saat ini.

"Indonesia termasuk yang kebocoran sampah ke lautnya masih tinggi. Dari 2018 sampai sekarang kita sudah melakukan upaya terstruktur, kita sudah punya rencana aksi penanganan sampah laut. Dimana Menko Marves adalah ketua tim koordinasi penanganan sampah laut nasional dibawahnya ada Kementerian terkait lainnya, ada stakeholder yang lain juga," imbuh Rofi.

Dalam tiga tahun terakhir ini, pemerintah sudah bisa mengurangi kebocoran sampah plastik laut ini sekitar 28,5 persen dalam tiga tahun.

"Kami masih punya target sampai tahun 2025 itu 70 persen, memang masih ada gap yang kita kejar dalam tiga tahun kedepan untuk mencapai target 70 persen pengurangan sampah plastik laut. Dan tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, pemerintah daerah, private sector swasta seperti Danone kita berusaha keras seperti Bali contohnya menangani sampah baik di laut maupun di darat," ungkap Rofi.

Sementara itu, Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya dari privat sektor terlebih swasta tentunya wajib juga dalam hal ini mendukung upaya pemerintah.

"Apa yang kami lakukan adalah pendekatan ekonomi sirkular dimana kemasan yang diproduksi produk-produk kami itu sesedekit mungkin menggunakan bahan baku alam. Produk kita masih menggunakan plastik sehingga masih mengambil bahan baku dari minyak bumi sebagian untuk bahan baku kemasan," kata Karyanto.

Pendekatan yang kami lakukan adalah pertama reuse, dalam hal ini salah satu hierarki yang tertinggi dalam pengelolaan sampah bagaimana kita mengembangkan reuse model atau model guna ulang produk kami.

"Aqua kemasan guna ulang yang sudah lebih dari 70 persen dari bisnis kita sehingga secara signifikan mengurangi timbulan sampah di lingkungan. Berikutnya kita juga mendorong agar kemasan kita memakai barang yang bisa di daur ulang, jadi kemasan-kemasan botol kita itu mengandung bahan daur ulang ada yang sampai 100 persen, 25 persen dan 50 persen," paparnya.

Tapi kedepannya kami ingin memakai bahan daur ulang sebanyak mungkin, kemudian hal lain yang saat ini kami lakukan kita melihat bahwa pengelolaan sampah ini harus dilakukan secara komprehensif.

Yang kami lakukan juga bersama-sama pemerintah setempat salah satunya di Bali, kami mencoba mengembangkan model pengelolaan sampah terpadu (TPST Samtaku) skala kawasan salah satunya di Jimbaran yang mengelola sampah di Kuta Selatan sehingga bisa mengurangi beban ke TPA Suwung.

Pengelolaan sampah disana kita mulai dari rumah tangga lalu dikelola di TPST, kemudian bahan yang bisa didaur ulang kita daur ulang. Atau yang tidak bisa didaur ulang itu masuk ke energi recovery.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved