Bocah Dirantai
VER Keluar, Satreskrim Polres Tabanan Lakukan Pemeriksaan Tabanan Bocah Dirantai
Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, sudah menerima hasil visum et repertum (VER). Yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, sudah menerima hasil visum et repertum (VER).
Untuk itu, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan tambahan kepada ibu kandung korban.
Yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Meskipun, untuk penahanan tidak dilakukan dengan alasan subjektif dan objektif.
Baca juga: Polres Tabanan Tes Urine Ibu Kandung Bocah Dirantai, Antisipasi Penggunaan Narkotika
Baca juga: Ibu Bocah Dirantai Wajib Lapor, Akui Sangat Menyesal Dengan Perbuatannya

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga, mengatakan bahwa pihaknya usai mendapat hasil VER.
Maka pada Rabu 2 November 2022, dilakukan pemeriksaan tambahan, siang hari tadi.
Itu dilakukan untuk menambah keterangan dalam Berkas Acara Perkara (BAP).
Atau sebagai tindak lanjut atas keluarnya BAP.
“Siang tadi kami lakukan pemeriksaan tambahan.
Jadi setelah keluarnya visum, maka pemeriksaan tambahan sebagai tindak lanjutnya,” ucapnya.
Menurut dia, hasil VER sendiri ada beberapa luka pada tubuh kedua anak berusia enam dan tiga tahun itu.

Misalnya pada anak yang berusia enam tahun atau kakaknya, ditemukan luka jaritan pada pelipis kanan.
Luka itu diperkirakan sekitar tiga tahun lalu.
Dan juga luka lecet pada bibir akibat terjatuh saat bermain.
Kemudian, ada luka lecet lain lagi.
Yakni pada pipi bagian kanan korban, di mana diketahui itu akibat penganiayaan ibunya dengan menggunakan gayung air.
Adapun juga pada betis kanan, karena dipukul ibunya dengan menggunakan sapu lidi.
“Anak yang kecil, hasilnya ada memar pada dahi kanan.
Tapi itu karena ulah kakaknya sendiri.
Kemudian luka lecet pada punggung kiri, yang penyebabnya tidak diketahui ibunya.
Jadi dapat kami simpulkan, kekerasan bukan cuma di rantai saja,” bebernya.
Aji Yoga mengakui, hasil visum membuktikan bahwa memang ada dugaan kekerasan lainnya.
Terutama ke anak yang besar.
Karena itu, pihaknya sebelumnya juga melakukan tes kejiwaan pada si ibu.
Dan saat ini, untuk hasil tes kejiwaan masih menunggu hasil dari Psikolog Polda Bali.
Tes ini melalui serangkaian pemeriksaan, mulai ke ibu dan juga dua anaknya.
“Kan untuk pemeriksaan tes urine juga sudah kami lakukan. Jadi ada serangkaian tes yang kami lakukan pada kasus anak ini,” jelasnya. (*)