Polisi Tembak Polisi

Kodir ART Ferdy Sambo: Kerusakan CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Jadi Tanggung Jawab Brigadir J

Kodir ART Ferdy Sambo: Kerusakan CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Jadi Tanggung Jawab Brigadir J

Kompas TV
Kodir ART Ferdy Sambo: Kerusakan CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Jadi Tanggung Jawab Brigadir J 


YouTube Kompas TV

ART Ferdy Sambo, Kodir saat ditanyai JPU terkait CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada persidangan, Kamis (3/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kodir menyebut Brigadir J adalah sosok yang bertanggung jawab untuk mengurus CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

TRIBUN-BALI.COM - Sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 3 November 2022.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu adalah asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kodir.

Dalam pengakuannya, Kodir mengaku kerusakan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga merupakan tanggung jawab Brigadir J.

Adapun pernyataan tersebut berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait tidak munculnya rekaman CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Jeritan Pilu Ibunda Mendiang Brigadir J Memanggil Ferdy Sambo Agar Bertaubat

Lalu Kodir mengatakan penyebab dari tidak munculnya rekaman CCTV karena rusaknya DVR.

“Yang mati ini kamera (CCTV) atau DVR-nya?” tanya JPU.

“Setahu saya, DVR-nya pak karena tidak ada gambarnya Pak, semuanya,” jawab Kodir.

Hal ini diketahui oleh Kodir ketika dirinya mengecek monitor untuk melihat rekaman CCTV tersebut pada 15 Juni 2021.

Kodir mengaku melakukan pengecekan monitor tersebut ketika dirinya membersihkan rumah dinas Ferdy Sambo.

“Saat saya bersih-bersih itu. No signal Pak, ada tulisannya tidak ada sinyal,” jelasnya.

JPU pun lalu bertanya tindakan Kodir setelah mengetahui adanya kerusakan dari CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, Kodir mengatakan dirinya memberitahu Brigadir J pada 15 Juni 2021.

“Setelah saksi tahu itu tidak ada sinyalnya DVR tersebut, apa yang saksi lakukan?” tanya JPU.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved