Lukas Enembe Dipastikan Menunggu Ketua KPK Firli Bahuri Siang ini di Koya Papua

Lukas Enembe Dipastikan Menunggu Ketua KPK Firli Bahuri Siang ini di Koya Papua

Kolase Tribunnews
Lukas Enembe Dipastikan Menunggu Ketua KPK Firli Bahuri Siang ini di Koya Papua 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dikabarkan telah tiba di Papua memimpin tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang rencananya dilakukan Kamis 3 November 2022 hari ini.

Pemeriksaan dikabarkan akan berlangsung pukul 13.00 WIT di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya.

Demikian diungkapkan Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis 3 November 2022.

"Iya hari ini (diperiksa). Sekitar pukul 13.00 WIT di Koya Papua. Pak Firli juga rencana hadir di Koya," ujar Aloysius saat dikonfirmasi wartawan.

Aloysius mengatakan kliennya siap dimintai keterangan oleh KPK.

Baca juga: Firli Bahuri: KPK Lakukan Persiapan Menuju Papua, Lukas Enembe Segera Diperiksa?

Lukas disebut sudah membuka pintu lebar kepada penyidik untuk melakukan permintaan keterangan di rumahnya di Papua sejak pekan lalu.

Aloysius juga menyebut pemeriksaan kasus bakal diutamakan nanti.

Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," kata Aloysius.

Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan terbang ke Papua pada minggu ini.

Tujuan KPK dan IDI ke Papua adalah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Ketua KPK Bakal Temui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Tim Dokter Independen Ikut Serta

"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insyaAllah minggu ini kita akan ke sana," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Dia pun meminta doa agar kunjungan KPK ke Papua itu bisa berjalan dengan lancar.

"Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun," tuturnya.

Lukas Enembe Persilakan KPK Datang,  Keluarga Kooperatif

Pihak Gubernur Papua Lukas Enembe mempersilakan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

KPK berencana datang ke Jayapura Papua melihat secara langsung kondisi kesehatan dari kliennya.

Namun, hingga kini, KPK sendiri belum menentukan kapan datang ke Bumi Cenderawasih.

"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK). Keluarga kooperatif, jadi silahkan," kata pengacara Lukas Enembe, Selasa (1//11/2022).

Denda Adat

Terlepas dari bakal datangnya KPK ke Jayapura Papua, menurut Aloysius Renwarin, belum lama ini, Dewan Adat Papua (DAP) telah menggelar sidang dan dari hasil sidang tersebut, ada tiga orang yang dijatuhkan sanksi adat oleh DAP.

Tiga orang tersebut yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Ketiganya didenda adat dan harus membayar kompensasi sekian triliun.

Selain menjatuhkan sanksi, DPA juga secara resmi telah memanggil ketiganya agar hadir dalam sidang adat berikutnya.

"Sekarang masyarakat adat sudah gelar sidang kemarin tentang pemanggilan sama Pak Firli, Pak Tito Karnavian, terus Pak Mahfud MD," kata Aloysius disadur dari laman Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Menurut Aloysius, dewan adat telah mengetok palu sidang yang pertama dan menyatakan pemanggilan terhadap Mahfud, Tito, dan Firli.

Sidang tersebut menyimpulkan Mahfud, Tito, dan Firli akan dipanggil untuk kedua kalinya. Mereka bakal dituntut membayar kompensasi terhadap Lukas.

"Nanti harus bayar itu kompensasi harga diri Gubernur Papua itu sekian triliun," ujarnya.

Menurut Aloysius, mereka dipanggil karena melontarkan tuduhan miring terhadap Lukas Enembe. Salah satunya terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 1.000,7 triliun dan setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.

Tidak hanya itu, Aloysius juga menyebut Mahfud MD, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tito, serta Kapolda Papua perlu dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan dilakukan terkait pernyataan dana otonomi khusus Papua Rp 1.000,7 triliun, setoran judi online Rp 560 miliar, dan tudingan lainnya.

"Pak Mahfud MD juga perlu dilapor ke Mabes Polri karena pernyataan Mahfud kan sangat miris, termasuk Pak Kapolda, Pak Tito Karnavian juga perlu dilapor," tuturnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan karena menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Pengacara mengatakan Lukas disebut menerima gratifikasi Rp 1 miliar. (*)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Lukas Enembe Diperiksa KPK Jam 13.00 Siang Ini di Koya Papua, Firli Bahuri Disebut Turut Hadir

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved