Migrasi TV Analog ke TV Digital

7 Stasiun Televisi Masih “Bandel” Belum Terapkan ASO, Mahfud MD: Siaran TV Analog Itu Ilegal

Migrasi dari TV dengan sinyal analog ke sinyal digital sudah resmi berjalan di beberapa daerah namun masih ada beberapa siaran televisi yang membandel

Dok. Kemeno Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD. 7 Stasiun Televisi Masih “Bandel” Belum Terapkan ASO, Mahfud MD: Siaran TV Analog Itu Ilegal 

Suntik mati siaran tv analog atau analog switch off (ASO) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) resmi dilakukan pada Rabu 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Artinya, mulai Kamis 3 November 2022 pukul 00.00 atau dini hari, masyarakat di Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog dan wajib beralih ke TV digital.

Karena sudah dimatikan, masyarakat Jabodetabek hanya akan melihat layar "semut" bila menonton siaran TV analog hari ini.

Terkait ASO, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate mengatakan bahwa dengan beralihnya dari siaran analog ke siaran digital, diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.

"Kami berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," Johnny Plate dalam acara hitung mundur ASO.

Johnny menambahkan, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Warga Jabodetabek di 14 kabupaten dan kota diimbau untuk menggunakan TV digital atau melengkapi TV analog miliknya dengan perangkat set-top-box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca-suntik mati siaran TV analog hari ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Sebut 7 Stasiun TV Ini "Bandel", Masih Siarkan Siaran Analog

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved