Berita Bali

Dugaan Penyalahgunaan SPI Maba Jalur Mandiri, Kejati Bali Periksa 3 Pejabat Unud, Wirama Bungkam

dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI Maba, Dewa Gede Wirama bungkam saat diminta komentar

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Udayana (Unud), Dewa Gede Wirama, bungkam saat diminta komentarnya usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis, 3 Nopember 2022 - Dugaan Penyalahgunaan SPI Maba Jalur Mandiri, Kejati Bali Periksa 3 Pejabat Unud, Wirama Bungkam 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga orang pejabat Universitas Udayana (Unud) tengah diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis 3 November 2022.

Ketiganya diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023.

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unud, Dewa Gede Wirama bungkam saat diminta komentarnya seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus Kejati Bali.

Pria yang juga dosen akuntansi ini memilih menghindar dan langsung menuju parkiran mobil.

Baca juga: Penjelasan Kejati Bali Terkait Diundurnya Pemeriksaan Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Maba Unud

Wirama diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI Maba seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023.

Tidak hanya Wirama, dua pejabat Unud lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi di antaranya Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud, I Nyoman Suarsana dan Kepala Biro Keuangan Unud, I Komang Teken.

Ketiga pejabat ini diperiksa penyidik pidsus Kejati Bali sejak pukul 09.30 Wita dan berakhir pukul 18.15 Wita.

Komang Teken saat ditanyakan terkait pemeriksaan menyatakan, pemberian keterangan ini masih dalam proses.

Pula saat ditanyakan berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik, dirinya mengaku lupa.

"Banyak ya. Saya lupa. Lebih dari lima belas," ucapnya.

Kembali ditanya apakah akan ada pemeriksaan lanjutan, Komang Teken menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Ya nanti tergantung beliaunya (penyidik). Yang jelas kita sama-sama menjalankan tugas," ujarnya.

Seusai memberikan keterangan kepada awak media, Komang Teken melakukan persembahyangan di pura Kejati Bali.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto membenarkan ada tiga saksi dari Unud yang dimintai keterangan.

"Ada. Hari ini tiga saksi yang merupakan pegawai Unud hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan," terangnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved