Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Penyidik Tak Keras Periksa Bharada E: Dinda, Jangan Kencang-kencang ke Richard

Ferdy Sambo disebut meminta mantan Kanit I Krimum Satuan Reskrim Polres Jaksel untuk tak terlalu keras periksa Bharada E.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022. Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan 

Bharada E pun memberi penjelasan kepada Samual, yang pada intinya berusaha meyakinkan Samual selaku penyidik bahwa terjadi peristiwa tembak menembak.

Namun, saat masih menginterogasi Bharada E, Samual ditegur oleh Sambo.

"Dinda, sini kamu," kata Sambo seperti dituturkan Samual.

Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada Keluarga Brigadir J, khususnya kedua orang tuanya saat di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 November 2022.
Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada Keluarga Brigadir J, khususnya kedua orang tuanya saat di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 November 2022. (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

"Siap, perintah Jenderal," ucap Samual.

"Kamu Akpol berapa?" ujar Sambo.

"Siap saya Akpol 2013 Jenderal. Perintah untuk kami Jenderal," kata Samual.

"Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" tukas Sambo.

"Siap bisa jenderal," kata Samual.

Alhasil, karena disentil Sambo, Samual merasa bersalah saat itu.

Ia merasa bertanya terlalu keras dan terkesan mencecar Bharada E.

Jaksa Minta ART Ferdy Sambo

Usai Susi, kini giliran Daryono alias Kodir asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo mendapat hujanan pertanyaan dari jaksa dan hakim karena diduga berbohong saat memberi kesaksian.

Pada persidangan kasus Obstruction of Justices dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria hingga Irfan Widyanto, Kodir dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 3 November 2022.

Dalam persidangan, Kodir dicecar jaksa karena keterangannya diyakini bohong, khususnya soal keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan soal jumlah CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved