Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Penyidik Tak Keras Periksa Bharada E: Dinda, Jangan Kencang-kencang ke Richard

Ferdy Sambo disebut meminta mantan Kanit I Krimum Satuan Reskrim Polres Jaksel untuk tak terlalu keras periksa Bharada E.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022. Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan 

"Setahu saksi sampai tanggal 9 kamera hidup apa mati?" tanya lagi jaksa.

"Mati," ucap Kodir.

"Kapan mati?" tanya lagi jaksa.

"15 juni," jawab Kodir.

Mendengar jawaban itu, jaksa merasa janggal, sebab Kodir mampu menjawab dengan cepat pertanyaan tersebut.

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul karena Kodir bisa dengan leluasa memasuki kamar dari Putri Candrawathi untuk melakukan pengecekan CCTV.

"Saya lihat kau lantang cepat jawab," kata jaksa.

"Hehe siap pak," jawab Kodir sambil tertawa.

"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak luh. Di sini bilang Bu putri kan ada disitu, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi Ibu. Lancang kali saudara. Kalau tiba-tiba Ibu Putri lagi ngapa-ngapain?" tegas Jaksa.

"Tidak pak," jawab lagi Kodir.

"Logikanya, saudara mendapat wewenang FS untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, enggak logik kamu ini diperiksa September 2022, enggak logik. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan FS dia enggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tegas jaksa.

Tak cukup di situ, majelis hakim juga turut mencecar Kodir dengan beragam pertanyaan perihal keberadaan kamera CCTV tersebut.

"CCTV ini sudah 12 tahun pernah rusak gak? Selama 2010 sampai juni?," tanya hakim.

"Pernah tapi rusak," jawab Kodir.

"Kenapa tiba-tiba tanggal 15 Juni saudara cek?" tanya lagi hakim.

"Mungkin hanya kebetulan," ucap Kodir.

Baca juga: Begitu Pengaruhnya Kuat Maruf, Sopir Ferdy Sambo yang Begitu Dekat dengan Putri Candrawathi

Mendengar itu, majelis hakim ikut mencecar Kodir karena dinilai tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan jaksa.

"Jangan mungkin. Pertanyaan tadi jawabannya apa?" tanya hakim.

"Tadi sausara ngapain cek tanggal 15 Juni, lain hal kalau saudara katakan setiap hari cek," timpal jaksa.

"Apa jawabannya?" tanya lagi hakim.

"Pas saya bersih-bersih rumah saya cek," jawab Kodir.

"Tadi kamu bilang pas melapor Yosua, yang mana bener? Kamu bilang juga ada chatnya, Ada 3 jawabanmu yang mana?" cecar Hakim.

"Jadi saya bersih-bersih saya cek, terus saya lapor ke almarhum. Pertama secara lisan tanggal 15 lapor. Kemudian gak segera perbaiki terus tanggal 17 juninya saya chat lewat WA," jawab Kodir.

"Ada buktinya?" tanya lagi hakim.

"Di handphone," jawab Kodir.

"No Yosua berapa? Orang sudah tidak ada kamu cari-cari, kamu bikin tanggal 15," tanya hakim.

"Saya enggak tahu. Izin handphone saya disita," jawab Kodir.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinda, Jangan Kencang-kencang ke Richard, Dia Bela Keluarga Saya..." dan  di Tribunnews.com dengan judul Tawa Kodir ART Ferdy Sambo Saat Bersaksi di Persidangan, Jaksa: Jangan Bohong, Kejebak Luh.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved