Sponsored Content

Gubernur Bali Koster Dukung Komisi VII DPR Selesaikan RUU Energi Baru dan Terbarukan

Gubernur Bali memberikan dukungan kepada Komisi VII DPR RI untuk menyelesaikan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan

Istimewa
Gubernur Bali Koster Dukung Komisi VII DPR Selesaikan RUU Energi Baru dan Terbarukan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - GUBERNUR Bali, Wayan Koster memberikan dukungan kepada Komisi VII DPR RI untuk menyelesaikan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), karena merupakan kebijakan yang sangat bagus dan visioner untuk melihat masa depan Indonesia dengan berbagai potensi energi yang dimiliki, sekaligus mendukung Net Zero Emission di Tahun 2060 guna terwujudnya alam dan udara Indonesia yang bersih serta berdampak pada kesehatan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Bali di hadapan Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET Willy M Yoseph, Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto, Duta Besar Denmark, Kementrian ESDM RI, dan Perwakilan PT Pertamina, di PT PLN (Persero) UID Bali, Denpasar, Kamis 3 November 2022, bertepatan Wraspati Pon Landep.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph selaku Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pertemuan ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan terkait RUU EBET serta mendapat informasi pembangunan EBET di Provinsi Bali.

Baca juga: Gubernur Bali Bersama Direktur Utama PT PLN Resmikan PLTS Terapung Waduk Muara Nusa Dua

Karena Bali merupakan salah satu provinsi yang lebih cepat merespon, bagaimana agar Indonesia menjadi salah satu contoh penerapan Energi Baru Terbarukan yang betul-betul terlaksana, dengan terbitnya Perda Bali No 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, Pergub No 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, hingga SE Gubernur Bali No 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali yang dikeluarkan oleh Gubernur Koster.

Sehingga berbagai masukan dari Gubernur Bali sangat kita harapkan untuk menjadi bahan pendalaman dan diskusi di dalam mendukung penyelesaian RUU EBET.

Mengingat RUU EBT sangat penting sebagai upaya menurunkan emisi yang mempengaruhi pemanasan global, apalagi Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi sebesar 29 persen atau setara 834 juta ton CO2.

Namun saat ini pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) masih lambat, hal ini dibuktikan oleh rendahnya peran pemanfaatan EBT hanya sekitar 9 persen, dan untuk bauran energi terbarukan pada sektor pembangkit listrik hanya sekitar 11 persen.

"Maka perlu adanya percepatan dalam pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi nasional, agar target 23 persen pada tahun 2026 dapat tercapai dengan memaksimalkan potensi energi yang dimiliki Indonesia yang sangat besar dan beragam, seperti adanya tenaga matahari, panas bumi, hingga tenaga angin. Sehingga pengelolaan EBET memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat UUD 1945,” jelas Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph.

Gubernur Koster menyampaikan sejak dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, saya membangun Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru untuk menjaga keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danau Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Saya mengeluarkan suatu kebijakan untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih melalui pelaksanaan :

1) Perda Bali No 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050;

2) Pergub No 18 Tahun 2019 tentang Penugasan Perusahaan Daerah Dalam Pengembangan dan Penyelenggaraan Infrastruktur Distribusi Gas Alam Cair;

3) Pergub No 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih;

4) Pergub No 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;

5) Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Provinsi Bali dengan PT PLN (persero) tentang Penguatan Sistem Ketenagalistrikan Dengan Pemanfaatan Energi Bersih di Provinsi Bali;

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved