Sponsored Content

Gubernur Bali Serahkan 13 Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata

Gubernur Bali Bersama Ketua Phri Bali Serahkan 13 Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata

Editor: Harun Ar Rasyid
TB/Istimewa
Gubernur Bali Serahkan 13 Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata 

TRIBUN-BALI.COM -  Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali bekerjasama dengan Polda Bali pada, Jumat (Sukra Wage, Landep) 4 Nopember 2022 di Inter Continental Bali Resort, Badung.

Gubernur Bali dalam sambutannya mengharapkan Asesmen SistemManajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata betul – betul dilaksanakan secara continue, akurat, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hotel dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kepariwisataan di Bali secara berkualitas sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

“Kepada Pak Wagub yang juga sebagai Ketua PHRI Provinsi Bali, sebaiknya semua
hotel di Bali di Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan
Akomodasi Pariwisata-nya dengan tujuan untuk mendorong dan
memacu semua manajemen hotel agar terselenggara dengan
baik,” minta Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut apresiasi
oleh seluruh pelaku pariwisata Bali.

Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisatasangatlah bagus, karena ini merupakan salah satu unsur untuk membenahi sistem kepariwisataan di Bali agar penyelenggaraan
pariwisata Bali memiliki daya saing yang berbasis budaya,
berkualitas dan bermartabat. Sehingga pemerintah, pelaku
pariwisata, bersama semua pemangku kepentingan harus memiliki
komitmen untuk meningkatkan citra pariwisata Bali agar naik
kelas. “Menurut informasi, baru hotel di Provinsi Bali yang
menerapkan Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran,
Buleleng ini.

 Selain melakukan Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan
Akomodasi Pariwisata Bali, kita semua harus memiliki komitmen
yang kuat untuk secara bersama – sama menjaga kekayaan dan
keunikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal
Bali. Karena kekayaan dan keunikan yang dimiliki Bali tidak bisa
dikalahkan oleh siapapun sebagai daya tarik destinasi wisata
utama dunia. “Selama ini masyarakat Bali terus berinvestasi secara
konsisten, loyal dan berswadaya untuk menjaga Adat Istiadat,
Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali agar survive dengan
menghaturkan upakara saat Rahina Purnama, Tilem, Kajeng
Kliwon, Tumpek sampai Galungan dan Kuningan, hingga
menjadikan Bali memiliki daya tarik, aura, dan taksu yang luar
biasa,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah
mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun
2019 tentang Desa Adat di Bali serta Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan
Kebudayaan Bali.

Megakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster
mengingatkan seluruh manager hotel yang hadir, bahwa Bali tidak
memiliki sumber daya alam tambang emas, batubara, minyak, gas,
dan pertambangan umum lainnya. Namun Bali memiliki budaya
yang luar biasa dan menjadi daya tarik tujuan utama pariwisata
dunia, sehingga jangan berharap pariwisata Bali akan bertahan
tanpa budaya. “Untuk itu mari secara bersama – sama menjaga
Bali serta memberikan manfaat kesejahteraan kepada para petani,
nelayan, dan perajin di Bali dengan memanfaatkan produk lokal
Bali seperti salak Bali, jeruk Bali, manggis Bali, mangga Bali, ayam
Bali, babi Bali, sapi Bali, garam Bali, beras Bali, kopi Bali, sampai
arak Bali sebagai hidangan wisatawan di hotel/restaurant sesuai
pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan
dan Industri Lokal Bali,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang
disambut tepuk tangan sembari mengingatkan seluruh pegawai
hotel untuk menggunakan busana berbahan endek Bali setiap hari
Selasa dan busana adat Bali setiap hari Kamis.
6. Wakil Gubernur Bali yang juga selaku Ketua PHRI Provinsi Bali,
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati melaporkan kegiatan Sistem
Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata telah berlangsung
dengan dua tahap. Tahap Pertama, sudah dimulai dari tanggal 20
Juli 2022 s/d 11 Agustus 2022 terhadap 8 Hotel, dan sudah
dilakukan penyerahan sertifikatnya pada tanggal 19 Agustus 2022.
Kemudian Tahap Kedua, dilaksanakan dari tanggal 30 Agustus
2022 s/d 21 Oktober 2022 terhadap 14 hotel, yang sertifikatnya
diserahkan pada tanggal 4 Nopember 2022. “Hasil penilaian
tersebut diintegrasikan dalam total skor yang hasil akhirnya masuk
dalam kategori Platinum, Gold, Silver, dan Tidak Memenuhi
Standar (TMS).

Kegiatan Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi
Pariwisata merupakan implementasi dari Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar
Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, yang mana dalam
Pasal 3 Ayat 4 dikatakan bahwa peningkatan kualitas standar
penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilakukan melalui
pemenuhan standar produk, pelayanan, sarana prasarana,
keamanan, keselamatan dan kesehatan serta pemanfaatan
perkembangan kemajuan teknologi digital. “Salah satu hal yang
paling penting dalam meningkatkan pariwisata Bali adalah faktor
keamanan. Sebelumnya telah dilakukan melalui Sistem Manajemen
Pengamanan Hotel (SMPH) yang telah berjalan sampai tahun
2017, namun karena terdapat perubahan peraturan perundangan
maka diubah menjadi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi
Pariwisata yang cakupannya lebih luas, tidak hanya terbatas pada
hotel, namun juga villa, apartement hotel, kondominium dan
akomodasi pariwisata lainnya,” jelasnya Wakil Gubernur Bali, Cok
Ace.

 Diakhir acara, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Ketua Badan
Pimpinan Daerah PHRI Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana
Sukawati secara resmi menyerahkan Sertifikat Asesmen Sistem
Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata kepada : 1)
Sheraton Bali Kuta Resort dengan predikat Platinum; 2) Hotel
Merusaka Nusa Dua dengan predikat Platinum; 3) Hotel Jumeirah
Bali dengan predikat Platinum; 4) Ayana Resort and SPA Bali
dengan predikat Platinum; 5) Grand Hyatt Bali dengan predikat
Gold; 6) Bulgari Resort Bali dengan predikat Gold; 7) Hotel Andaz
Bali dengan predikat Gold; 8) The Ritz-Carlton Bali dengan
predikat Gold; 9) Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort dengan
predikat Gold; 10) Discovery Kartika Plaza Hotel dengan kategori
Gold; 11) Renaissance Bali Nusa Dua Resort dengan kategori
Gold; 12) Intercontinental Bali Resort dengan kategori Gold; dan
13) The Patra Bali Resort & Villas dengan kategori Silver.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved