Penebasan di Bangli
Kapolsek Kintami Sebut Korban Penebasan di Bangli Adalah Mantan Pacar Istri Pelaku
Kapolsek Kintami mengatakan jika korban penebasan di Bangli, Komang Mertayasa merupakan mantan pacar dari istri Made Umbara
Dengan luka parah, Mertayasa berusaha melarikan diri ke arah tegalan, dan meminta tolong pada warga sekitar.
"Kebetulan di dekat sana sedang ada hajatan. Warga yang melihatnya segera memberi pertolongan dengan melarikan ke RSU Bangli," ungkapnya.
Sementara Made Umbara pergi dengan membawa sepeda motor.
Ia bergegas ke Polsek Kintamani untuk menyerahkan diri, dan menceritakan kejadiannya kepada polisi yang berjaga.
"Korban mengalami 7 luka tebasan di badan, dan 1 luka tebasan di bagian kepala. Saat dilarikan ke RSU Bangli kondisi korban tidak sadarkan diri. Dan saat ini korban masih dirawat," ucapnya.
Tindak lanjut dari kejadian tersebut saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut.
Sedangkan mengenai pasal yang disangkakan, lanjut Kompol Ruli, melihat luka-luka yang diderita korban ada kemungkinan Made Umbara disangkakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat, atau 353 tentang penganiayaan berencana.
"Apakah ada unsur itunya, kita belum memeriksa korban. Jadi untuk penentuan penetapan pasal yang disangkakan kita masih menunggu proses penyidikan dan gelar perkara. Mengenai peristiwa ini, kami juga sudah koordinasi dengan pihak perbekel, kepala dusun, dan keluarga untuk meredam persoalan ini dan agar menyerahkan kelanjutan masalah ini kepada polisi," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, Mertayasa ditemukan warga di sebuah tegalan wilayah Banjar Taksu Desa Batur Selatan, Kintamani.
Karena kondisinya yang parah, ia selanjutnya dilarikan ke RSU Bangli.
Wadir Pelayanan RSU Bangli, dr I Made Naris Pujawan membenarkan pihaknya pasien atas nama Komang Mertayasa diterima, Rabu sekitar 20.30 Wita.
Saat masuk IGD, kondisinya mengalami luka terbuka di bagian punggung serta kepala.
"Pasien ini mengalami luka robek multiple. Pasien pendarahan hebat akibat luka terbuka yang dialami. Luka di bagian kepala meliputi tengkorak kepala retak dan luka terbuka jaringan otak," jelasnya.
Tim medis melakukan stabilisasi pada pasien.
Selanjutnya pasien dirujuk ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah) Denpasar sekitar pukul 00.14 Wita.