Kabar Artis

Penghina Dewi Perssik Telah Ditemukan, Wanita Usia 50 Tahun dan Berdomisili di Jawa Timur

Kepolisian Metro Jakarta Selatan berhasil menemukan seorang wanita yang telah menghina Dewi Perssik.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUNNEWS
Penghina Dewi Perssik Telah Ditemukan, Wanita Usia 50 Tahun dan Berdomisili di Jawa Timur 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penghina Dewi Perssik Ditemukan, Wanita Usia 50 Tahun dan Berdomisili di Jawa Timur

Kepolisian Metro Jakarta Selatan berhasil menemukan seorang wanita yang telah menghina Dewi Perssik.

Baca juga: Doddy Sudrajat akan Buat Film Layar Lebar Tentang Kisah Hidup Vanessa Angel: Ada Rencana ke Situ

Baca juga: Doddy Sudrajat akan Buat Film Layar Lebar Tentang Kisah Hidup Vanessa Angel: Ada Rencana ke Situ

Wanita tersebut berinisial W berusia 50 tahun dan berdomisili di Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, menjelaskan motif W melakukan hal itu karena ingin mencari perhatian Dewi Perssik.

"Untuk motif kami dalami, tapi yang bersangkutan memang seperti yang disampaikan, mencari perhatian dari Mbak Dewi. Sementara seperti itu," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11).

Irwandhy menambahkan, W merupakan orang pertama yang membuat konten pencemaran nama baik mantan istri Saipul Jamil itu.

Polisi menduga konten tersebut berisi kata-kata hinaan dan makian.

"Kami telah menemukan pembuat konten ataupun yang mengupload terkait kata-kata yang sekiranya diduga menghina, atau mengandung kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik pelapor," kata Irwandhy.

Tak ditahan

Lebih lanjut, Irwandhy menyatakan, W bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

W tak ditahan di kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk sementara kami belum melakukan penahanan. Yang bersangkutan kooperatif, bersedia diambil keterangannya, kapan aja, dan mengikuti proses yang berjalan di Kepolisian," katanya.

Mediasi terputus

Selanjutnya, Kepolisian menggelar mediasi antara Dewi Perssik dengan terduga penghinanya.

"Pada sore hari ini juga kami mencoba mempertemukan kedua belah pihak," kata Irwandhy.

Hanya saja, mediasi antara kedua belah pihak ternyata tidak tuntas hari ini sebab Dewi Perssik memiliki acara yang tak bisa ditinggalkan.

"Sementara berjalan, namun sempat kami jadikan terduga dulu, karena ada beberapa kendala dari pihak pelapor. Dalam hal ini Mbak Dewi Perssik ada jadwal yang harus dilaksanakan, sehingga proses mediasi kami stop, sementara, akan dilanjutkan beberapa hari ke depan" imbuh Irwandhy.

Irwandhy menegaskan bahwa Dewi Perssik yang meminta penundaan mediasi.

Meskipun begitu, dalam pertemuan tersebut, mantan istri Saipul Jamil itu sudah mengetahui motif W membuat konten hujatan.

"Sehingga pada sore hari ini yang bersangkutan sudah ketemu dengan pelapornya, sudah mengetahui juga pihak yang membuat konten tersebut. Sehingga nanti keputusannya bagaimana, setelah selesai proses mediasi baru kami akan tentukan proses lanjutan," tandas Irwandhy.

UU ITE

Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi melaporkan warganet yang diduga fans Leslar (Lesti-Billar) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10).

Ada tiga hingga lima akun Instagram yang dilaporkan oleh Dewi Perssik dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Kami telah resmi melaporkan beberapa akun yang melakukan pencemaran nama baik klien kami, fitnah dan juga beberapa kata yang memang tidak benar, dan sudah kami laporkan. Kami melaporkan dengan UU ITE,” ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik pada hari Senin itu.

(*)

Sumber TribunSeleb

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved