Pemeran Video Kebaya Merah Diamankan Polisi, Bukan Influencer Bali, Warga Surabaya

Pemeran Video Kebaya Merah Diamankan Polisi, Bukan Influencer Bali, Warga Surabaya

Tangkap layar Twitter
Tangkap layar video asusila perempuan kebaya merah. 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Pemeran video kebaya merah yang berisikan konten asusila berhasil diringkus pihak kepolisian.

Keduanya berhasil ditangkap aparat dari Polda Jawa Timur (Jatim).

Pasangan ini dilaporkan telah ditangkap polisi pada Minggu (6/11/2022).

Video Kebaya Merah adalah video dewasa yang viral berdurasi 16 menit.

Baca juga: Polisi Buru Pemeran Video Kebaya Merah yang Viral, Pecocokan Lokasi Dilakukan, TKP di Surabaya

Video tersebut diduga diambil di sebuah kamar hotel, Kota Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan penangkapan tersebut.

"Sudah ditangkap Minggu kemarin," katanya dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Keduanya, si pemeran pria termasuk, si pemeran wanita berkebaya merah itu, diketahui merupakan warga Surabaya, dan diamankan penyidik gabungan sejak Minggu (6/11/2022) malam.

Sejak kemarin, hingga Senin (7/11/2022) keduanya masih menjalani penyidikan.

Baca juga: Bukan di Bali, Lokasi Video Kebaya Merah Mulai Terungkap, Dibuat dalam Kamar 1710 di Surabaya

Dan dalam waktu dekat informasi hasil penyidikan atas kasus video dewasa viral tersebut, akan dilansir.

"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Sempat beredar informasi bahwa diduga pemeran perempuan yaitu influencer lokal di Provinsi Bali.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pemeran video Kebaya Merah tersebut.

Sebelumnya, Sabtu (5/11/2022) kemarin, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.

Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang terus bergulir.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap sosok yang bertanggung jawab atas video dewasa tersebut.

Mulai dari para pemeran adegan dewasa sepanjang durasi video tersebut.

Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.

Dan, hingga kini, belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu itu.

"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," kata pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, saat dikonfirmasi ketika belum terjadi penangkapan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, video dewasa tersebut diduga diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.

"Dugaan diantara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, video dewasa seorang wanita memakai kebaya merah dengan seorang pria menjadi viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga wanita di video itu merupakan seorang influencer di Bali.

Saat ini kedua pemeran video asusila berdurasi 16 menit tersebut sedang diburu polisi.

1. Kebaya Merah Trending di Twitter

Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video mesum antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.

Di Twitter, "Kebaya Merah" sempat menjadi trending.

Dilansir dari Tribunnews.com, video itu juga viral di sejumlah platform, salah satunya TikTok.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko.

2. Diduga Influencer di Bali

Nanang menjelaskan, dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.

Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan berusia 24 tahun.

Saat ini polisi masih melacak lokasi perekaman yang diduga di sebuah hotel.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” tambahnya.

3. Dijerat UU ITE

Nanang menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Polisi Tangkap 2 Pemeran Video Mesum 'Kebaya Merah', Keduanya Warga Surabaya, Benarkah Influencer?

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved