Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Ada Kuota 403 Formasi
Pemkab Buleleng Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kuota 403 Formasi
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Setelah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, kini giliran seleksi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan yang dibuka oleh Pemkab Buleleng. Dengan jumlah formasi 403 orang.
Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa ditemui Senin 7 November 2022 mengatakan seleksi PPPK tenaga kesehatan ini dibuka sejak Kamis (3/11) dan ditutup hingga Jumat (18/11).

Bagi tenaga kesehatan kontrak yang telah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) pun diharapkan Winsawa dapat memanfaatkan kesempatan ini, untuk meningkatkan karir.
Sesuai formasi yang diberikan Menpan RB, selain dibuka untuk tenaga perawat dan bidan, seleksi ini juga dibuka untuk beberapa dokter spesialis seperi Obstetri dan Ginekologi, penyakit dalam, hingga THT. Winsawa berharap seluruh formasi ini utamanya dokter spesialis dapat terpenuhi untuk memenuhi kebutuhan di RSUD Buleleng dan RSU Pratama Giri Emas.
"Tenaga kesehatan di Buleleng masih sangat kurang. Jadi dengan adanya kesempatan bukaan PPPK ini, kami harapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ucapnya.
Disinggung terkait tes dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan ini, dikatakan Wisnawa berbeda dengan fungsional guru yang telah diserahkan oleh pemerintah pusat untuk dilaksanakan ke masing-masing daerah. Tes dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan masih tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dimana lokasi tes nantinya akan dilaksanakan di Denpasar. "Kalau tenaga kesehatan tesnya masih tetap pakai CAT. Siapa yang lolos passing grade, dia yang dinyatakan lulus," tandasnya. (rtu)