Berita Bali

Petani Arak Lega, Arak Bali Jadi Warisan Budaya Takbenda, Kadek Ari: Hasilnya Sangat Signifikan

Setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan arak Bali sebagai warisan budaya tak benda.

Tribun Bali/Ni Luh Wahyuni Sari
Salah seorang Petani Arak Bali, I Kadek Ari Putra (40) pemilik brand Arak Sajeng Petala. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) RI, sejumlah petani arak di Bali mengungkapkan perasaan leganya.

Pasalnya kini mereka tak perlu ‘petak umpet’ lagi dari petugas ketika akan memproduksi arak Bali. 

Baca juga: Arak Bali Tampil di KTT G20, Wellness Product UMKM Diharapkan Tembus Ekspor


Penetapan Arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda, tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022.

Salah seorang Petani Arak Bali, I Kadek Ari Putra (40) mengungkapkan rasa terima kasihnya dan langkah tegas yang telah diambil oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk penetapan Arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda. 

Baca juga: Jadi Tren, Polres Tulungagung Tangkap Pasutri Jual Arak Bali, 1 Botol Dijual Rp65.000


“Dengan diakuinya, jadi bartender mampu berinovasi dengan produk-produk Bali. Kita sudah ada 28 produk Bali yang layak pakai, sudah lolos BPOM, sudah legal cukai, yang bisa dinikmati masyarakat Bali dan luar,” ungkap, Kadek Ari Petani Arak Yang Produksi Arak dengan nama brand Sajeng Patala. 


Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster meminta hotel-hotel di Bali agar menyajikan arak sebagai welcome drink untuk wisatawan.

Hal ini disampaikannya pada acara cocktail party bersama para general manager hotel di Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar.

Adanya permintaan tersebut, disambut positif oleh petani sekaligus produsen arak Bali.

Bahkan, Kadek Ari Putra mengaku, sejak pagi usai acara Sabtu kemarin, dirinya menerima lebih dari lima panggilan dari pihak hotel untuk melakukan penawaran jual-beli arak.

“Sangat signifikan hasilnya (dari pertemuan semalam). Sudah ada PO dari produk saya, sudah ada 1 dus, 12 botol,” urainya. 

Dengan penetapan arak Bali sebagai WBtb sekaligus permintaan dari Gubernur Bali Wayan Koster merupakan hadiah bagi petani arak Bali.

Pasalnya dengan ini, para petani atau produsen arak Bali bisa menjual hasil produksinya secara berkesinambungan, tanpa ragu.

Pihaknya meyakini, jika petani atau produsen arak serta blind maker-nya mau konsisten soal permintaan tersebut, dalam waktu dua tahun ke depan penjualan arak Bali akan mengalami kemajuan yang luar biasa.

“Sekarang dari hulu, mereka (petani) itu sudah tidak ragu-ragu lagi memproduksi, sebanyak apapun mereka memproduksi akan kebeli. Karena ini sentralnya kan tidak banyak,” sambungnya. 


Disinggung terkait kekhawatiran adanya produsen-produsen arak yang akan mengambil alih, Kadek Ari Putra mengaku tidak khawatir.

Sebab, kata dia, Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya secara tegas tidak membolehkan arak Bali diproduksi secara besar-besaran atau pabrikan. 

“Kalaupun itu diproduksi (pabrikan), mereka tidak akan tahu historical, kita di Bali kan ada historical, jadi ada sejarah yang kita hubungkan, feel-nya itu mereka tidak akan dapat. Saya sebagai petani, pengrajin, yang bikin, feel itu yang mereka tidak bisa dapatkan. Mungkin mereka bisa buat produk, tapi tidak punya storytelling yang bagus seperti kita,” tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved