Jelang Sidang Brigadir J, Susi Peluk Erat Putri Candrawathi dan Salim pada Ferdy Sambo
Jelang Sidang Brigadir J, Susi Peluk Erat Putri Candrawathi dan Salim pada Ferdy Sambo
Tak hanya itu, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menyampaikan surat keberatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Surat tersebut berisi keberatan pihak terdakwa terkait jalannya persidangan yang disiarkan secara live atau langsung di tv nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa saat membuka sidang untuk kedua terdakwa dengan agenda mendengar keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Ini ada surat masuk dari saudara penasehat hukum yang ditujukan kepada ketua pengadilan. Intinya bahwa saudara penasehat hukum keberatan sidang pengadilan disiarkan secara live baik media tv nasional maupun di lingkungan pengadilan," kata Wahyu di persidangan.
Majelis Hakim menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya agar jalannya persidangan tidak disiarkan secara langsung.
Namun bila masih ada yang menyiarkan, maka Majelis Hakim menyatakan hal tersebut berada di luar kewenangan mereka.
"Kita sudah sampaikan kepada rekan media bahkan kita sudah menegur, tapi nyatanya masih ada itu di luar kewenangan kami," ucapnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Masuki Ruang Sidang, Saksi Susi Langsung Peluk dan Salami Terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi