Tragedi Kanjuruhan
Update Tragedi Kanjuruhan : Sejumlah Korban Siapkan Gugatan Restitusi kepada PSSI dan Pihak Lainnya
Update Tragedi Kanjuruhan : sejumlah korban siapkan gugatan restitusi kepada PSSI dan pihak lainnya termasuk manajemen Arema FC hingga TNI dan Polri.
TRIBUN-BALI.COM - Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan perjuangan bagi beberapa pihak untuk mendapatkan keadilan.
Sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022 tak hanya berjuang untuk keadilan pidana.
Beberapa cara pun dilakukan termasuk mengajukan gugatan restitusi kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam sistem sepak bola Indonesia, termasuk PSSI.
Gugatan restitusi sendiri merupakan proses ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayar di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin 7 November 2022.
Menurutnya, pihaknya sudah menyusun materi gugatan restitusi untuk diajukan menuju Pengadilan Negeri Kepanjen.
"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan," ujar Imam Hidayat dilansir BolaSport.com dari AntaraNews.com.
"Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi."
"Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan : Jumlah Gas Air Mata Meledak - Kesaksian Mendag Zulkifli Hasan
Imam Hidayat menjelaskan bahwa gugatan tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepak bolaan Indonesia.
Mereka adalah induk sepak bola Indonesia atau Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator Liga 1 yaitu PT Liga Indonesia Baru, dan manajemen Arema FC.
Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi," ujar Imam Hidayat.
"Ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.
Imam Hidayat mengakui bahwa saat ini draf gugatan sudah masuk tahap finalisasi.
Namun, pihaknya belum menyebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut.
Saat ini, ada kurang dari 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.
"Gugatan restitusi ini kita upayakan bisa mencakup semua korban," ujar Imam Hidayat.
"Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin," katanya.
Pada Sabtu 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Kronologi Kerusuhan Pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Kekalahan tim Arema, menyebabkan para suporternya kecewa.
Setelah laga berlangsung, pemain Arema dan Persebaya juga tidak sempat memberikan salam penghormatan.
Suporter yang merasa tak terima pada kekalahan malam itu, mencoba menerobos memasuki area Lapangan.
Dikutip dari TribunJatim.com, Kapolda Jatim kala itu, Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa alasan para suporter Arema FC turun ke lapangan, dikarenakan ingin mencari pemain dan official Arema FC.
"Mereka bermaksud menanyakan ke pemain dan official kenapa sampai kalah (melawan Persebaya)," ucap Irjen Pol Nico Afinta, Malang, Minggu 2 Oktober 2022.
Para suporter yang rusuh dan mencoba menerobos lapangan membuat para petugas kewalahan.
Mereka tak hanya menerobos lapangan, tetapi juga melakukan perusakan fasilitas dalam lapangan hingga penyerangan pada petugas keamanan yang berjaga.
Akhirnya para petugas mencoba melakukan upaya pencegahan dan pengalihan.
Puncaknya, para petugas keamanan menembakkan gas air mata pada para suporter.
Penembakkan gas air mata saat itu menyebabkan kepulan asap.
Para suporter pun menumpuk di satu titik dan berdesakan.
Kepulan asap membuat para suporter kekurangan oksigen dan sesak napas.
Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa, tim gabungan yang bertugas sudah berusaha melakukan upaya penolongan dan evakuasi ke rumah sakit.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Malang kala itu AKBP Ferli Hidayat mengatakan pertandingan awalnya berjalan lancar dan aman hingga 90 menit wasit meniup peluit tanda pertandingan berakhir.
Namun kata dia situasi berubah saat ada beberapa penonton dari arah tribun merangsek masuk ke dalam lapangan dengan cara melompati pagar pembatas stadion.
Mereka lalu mengerubuti para pemain Arema FC dan petugas kepolisian berusaha melakukan penghalauan.
Jumlah penonton yang masuk ke lapangan kemudian semakin banyak dan mencapai ribuan.
"Aparat sempat mencegah, karena mereka mengerubuti pemain Arema FC lalu dihalangi petugas," kata Kapolres Malang Ferli Hidayat, Minggu 2 Oktober 2022.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, suasana semakin tidak kondusif.
Ribuan penonton yang berada di tribun kemudian berusaha merangsek keluar stadion berebutan di beberapa pintu keluar.
"Kemudian ada yang mau keluar stadion berebutan keluar stadion berdesak-desakan dan terinjak-injak," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan dari keterangan panitia pelaksana pertandingan saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan ada 42 ribu penonton yang hadir.
"Ada kurang lebih 42 ribu penonton yang hadir," ujar Kapolres Malang saat itu Ferli Hidayat sebelum akhirnya digantikan.
(*)