Ferdy Sambo Buka Suara Soal Dugaan Setoran Rp 6 Miliar dari Ismail Bolong ke Kabareskrim

Ferdy Sambo Buka Suara Soal Dugaan Setoran Rp 6 Miliar dari Ismail Bolong ke Kabareskrim

Tribunnews
Episode Ismail Bolong: Ferdy Sambo Tenteng Buku Hitam di PN Jaksel, Sinyalemen ICW Kian Kuat? 

 
TRIBUN-BALI.COM - Nama Ismail Bolong terus menjadi sorotan setelah muncul pengakuan terkait dugaan setoran tambang ilegal ke Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Samarinda, Kalimantan Timur namun, memilih pensiun dini beberapa waktu lalu.

Ismail Bolong sempat mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.

Namun, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video soal pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: MEWAHNYA Rumah Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Ismail Bolong sempat menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Lantas, apa saja fakta terbaru buntut pengakuan Ismail Bolong?

1. Ferdy Sambo Angkat Bicara

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, memberi tanggapan soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Baca juga: Episode Ismail Bolong: Ferdy Sambo Tenteng Buku Hitam di PN Jaksel, Sinyalemen ICW Kian Kuat?

Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal itu saat masih bertugas di Propam Polri.

Namun, Ferdy Sambo memilih berkomentar singkat terkait kasus tersebut.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

2. Kata Pengacara Hendra Kurniawan 

Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim, dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan tidak tahu-menahu soal pernyataan Ismail Bolong yang menyeret nama kliennya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved