Polisi Selingkuhi Istri TNI
SOSOK Polisi yang Selingkuhi Istri TNI, Langsung Dipecat Tidak Hormat, Kapolda: Nggak Usah Ragu-ragu
Sosok polisi yang selingkuhi istri TNI akhirnya dicopot dari kepolisian setelah dilakukannya dianggap mencemarkan nama baik kepolisian
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sosok polisi yang selingkuhi istri TNI akhirnya dicopot dari kepolisian setelah dilakukannya dianggap mencemarkan nama baik kepolisian.
Polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI tersebut berinisial Aipda AL yang terancam akan dipecat secara tidak hormat.
Hal ini sangat didukung oleh Kapolda Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang mengungkapkan kalau yang bersangkutan harus langsung diberhentikan tanpa adanya banding.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres Purworejo, Selasa 8 November 2022.
Baca juga: Sosok Wanita Kebaya Merah Cetak 92 Video Konten Dewasa dan 100 Foto, Dua Akun Twitter Lenyap
Aipda AL diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo yang melakukan skandal terhadap istri Serda AAL tentara asal Tegal.
Skandal yang mencoreng nama kepolisian ini tentu saja membuat Kapolda Jawa Tengah murka.
Kemarahan Kapolda Luthfi itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin 7 November 2022 lalu.
Bahkan dia tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang."
"Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini."
Baca juga: Nekat, 3 Remaja Tanpa Identitas Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, Sembunyi di Bak Truk Tronton
"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."
"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan."
"Nggak usah ragu-ragu."
"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.
Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.
“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja!"
"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"
"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda.
Baca juga: Pilih Hengkang dari PSM ke Bali United, Jadi Tinta Emas M Rahmat Rengkuh Trofi Juara Liga 1
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada Februari 2022.
Selain itu Aipda AL telah menjalani proses Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL."
"Dia anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."
"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan."
"Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya pada Senin 7 November 2022 lalu.
Menurutnya, Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding."
"Kami hormati hak dia untuk banding."
"Karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya."
"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."
"Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.
Sampai saat ini Aipda AL tersangka dalam skandal perselingkuhan ini langsung menerima hukuman dengan diberhentikan dengan tidak hormat sehingga tidak akan mendapatkan haknya sebagai anggota kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Telah Dipecat,Baju Dinas Dilepas Kapolres