Polisi Tembak Polisi
Chuck Putranto Terima Titipan DVR CCTV di Rumah Saguling, Diantar Anak Buah Ferdy Sambo
Chuck Putranto Terima Titipan DVR CCTV di Rumah Saguling, Diantar Anak Buah Ferdy Sambo
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Fakta baru pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali terungkap di persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.
Saksi yang dihadirkan yaitu pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.
Ariyanto menyebut menyerahkan langsung DVR CCTV yang berhasil dicabut oleh Irfan Widyanto ke Chuck Putranto.
Penyerahan itu dilakukan Ariyanto di rumah pribadi Ferdy Sambo yakni di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kodir ART Ferdy Sambo: Kerusakan CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Jadi Tanggung Jawab Brigadir J
Awalnya, Ariyanto bercerita dirinya diperintah Chuck untuk mengambil DVR CCTV kepada Irfan yang berada di pos sekuriti Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau tepatnya di depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Setelah bertemu Irfan dan diberi DVR tersebut, Arianto langsung bergegas kembali ke rumah saguling untuk menyerahkan alat tersebut.
"Kembali ke Saguling. Di Saguling bertemu dengan siapa?" tanya Jaksa.
"Langsung ketemu Pak Chuck. Saya bilang 'Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan'. Kata Pak Chuck 'ya sudah taruh saja di bagasi mobil', seperti itu," jawab Ariyanto.
"Jadi saksi memperlihatkan?" ungkap Jaksa.
Baca juga: Video Ismail Bolong Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Berbuntut Panjang, Kompolnas Libatkan KPK
"Betul, jadi saya begini, ini Pak CCTV nya dari Pak Irfan. Kata Pak Chuck Ya sudah taruh aja di mobil, bagasi belakang," ucap Ariyanto.
Ariyanto menyebut penyerahan DVR CCTV itu persis dilakukan di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Setelah, Chuck membuka mobilnya dengan remote kunci mobilnya, Ariyanto langsung menaruh di belakang mobil Chuck.
"Itu saksi dikasih kunci sama Pak Chuck?" tanya Jaksa.
"Enggak, langsung dibukain dari jauh pakai remote," jawab Ariyanto.