Hendra Kurniawan Siap Tanggapi Video Ismail Bolong Ngaku Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Agus Andrianto

Hendra Kurniawan Siap Tanggapi Video Ismail Bolong Ngaku Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Agus Andrianto

Tribunnews
Episode Ismail Bolong: Ferdy Sambo Tenteng Buku Hitam di PN Jaksel, Sinyalemen ICW Kian Kuat? 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengakuan Ismail Bolong bahwa dirinya membuat video yang menyebut menyerahkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong mengaku saat pembuatan video itu, dia ditekan oleh Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Tanggapan pun disampaikan Hendra Kurniawan seusai menjalani sidang atas statusnya sebagai terdakwa dugaan perkara obstruction of justice di PN Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).

Saat itu, Hendra Kurniawan hanya menjawab singkat bahwa pihaknya telah meminta agar tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat untuk menjelaskan terkait viralnya kasus tersebut.

Baca juga: INIKAH Perawakan Asli Ismail Bolong? Berbeda Drastis dengan Video Dugaan Rp 6 M ke Kabareskrim

"Sama Pak Henry Yoso ya nanti," kata Hendra Kurniawan seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Setelah menjawab itu, Hendra Kurniawan lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jaksel.

Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah adanya tekanan dari dirinya dalam pembuatan video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong. 

Termasuk, soal dugaan adanya setoran tambang ilegal kepada Komjen Agus Andrianto seperti pengakuan dari Ismail Bolong.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca juga: Video Ismail Bolong Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Berbuntut Panjang, Kompolnas Libatkan KPK

Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022). 

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong

Diketahui  Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved