INIKAH Perawakan Asli Ismail Bolong? Berbeda Drastis dengan Video Dugaan Rp 6 M ke Kabareskrim

INIKAH Perawakan Asli Ismail Bolong? Berbeda Drastis dengan Video Dugaan Rp 6 M ke Kabareskrim

Tribunnews
Episode Ismail Bolong: Ferdy Sambo Tenteng Buku Hitam di PN Jaksel, Sinyalemen ICW Kian Kuat? 

"Pernyataan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, terlalu prematur. Ibarat asap mendahului api, Ismail Bolong belum pernah dipanggil dan diperiksa, tapi sudah menyimpulkan," tegas Castro, sapaan pria berkacamata ini, Rabu (9/11/2022).

"Ini juga memberi kesan kalau kepolisian sendiri seolah ingin melindungi anggotanya (kendatipun disebut sudah mengundurkan diri)," imbuhnya.

Menurut Castro, mestinya, kepolisian profesional jika masih ingin mendapatkan kepercayaan publik.

Viralnya video Ismail Bolong untuk kedua kalinya ini malah membuat publik mendapat persepsi lain.

"Proses hukum Ismail Bolong dan kejar pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan tambang ilegal ini. Apalagi belakangan beredar video yang bersangkutan di lokasi tambang ilegal yang disebut-sebut. Video itu secara langsung membantah pernyataan Polda," jelas Castro.

Guna meraih kepercayaan publik dan tidak ada tendensius dari pihak manapun, Castro, ingin tidak lagi ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak segera melakukan proses hukum terhadap Ismail Bolong.

"Serta mengungkap keterlibatan internal aparat dalam kejahatan tambang ilegal," tukasnya.

Saatnya Berbenah, Jangan Ada Lagi

Sementara itu, tanggapan juga datang dari Juru Bicara Koalisi Masyarakat Kaltim Buyung Marajo.

Dia tak ingin kejadian seperti ini terulang di tubuh kepolisian, dan menyampaikan agar pimpinan Polda Kaltim serta Mabes Polri segera bergerak mengusut tuntas aktor tambang ilegal di Kaltim.

"Sudah ini saatnya Polda Kaltim dan Mabes Polri berbenah, jangan ada Ismail Bolong lainnya," tegasnya.

Buyung juga mendesak agar cepat tindak para pelaku tambang ilegal, dan jika ada yang terbukti melibatkan anggota kepolisian Kaltim harusnya di umumkan ke publik supaya ada efek jera dan pelajaran kepada anggota lainnya supaya tidak ikut-ikutan bisnis haram tambang ilegal.

Hal ini juga membuat masyarakat pelaku usaha tambang ilegal bahwasannya backing membacking dari aparatur hukum juga tidak kebal hukum.

"Tambang ilegal adalah kasus luar biasa di Kaltim, jangan sampai masyarakat yang bertindak dan mengambil tugas kepolisian karena ketidaksanggupan aparatur penegak hukum, itu sama halnya mencoreng muka institusinya yang sudah ada tugas dan fungsinya," jelas pentolan Pokja 30 ini.

"Kepada Kapolri untuk memonitoring dan evaluasi kembali kinerja Polda Kaltim untuk membarantas tambang ilegal," sambung Buyung menutup keterangannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved