Berita Bali
Penyidik Kejati Periksa Staf Ahli Unud Bali, Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Maba Jalur Mandiri
Kasus korupsi penyalahgunaan dana SPI Unud, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa dua orang saksi dari pihak Universitas Udayana (Unud), Rabu 9 November 2022.
Dua saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru (Maba) seleksi jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023.
Saksi yang diperiksa adalah mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud periode 2017-2020 yang kini menjabat staf ahli bidang pemberdayaan aset Unud, I Wayan Antara.
Juga kembali diperiksa Kepala Biro Keuangan Unud, I Komang Teken.
Baca juga: Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Maba Jalur Mandiri, Penyidik Kejati Bali Periksa Staf Ahli Unud
Keluar dari ruang pemeriksaan pidsus Kejati Bali sekitar pukul 15.30 Wita, Wayan Antara irit berbicara saat ditanyakan ihwal dirinya diperiksa oleh penyidik.
"Saya kira cukup. Kalau nyari informasi ini barang kali langsung ke penyidik," ucapnya sambil berlalu mengendarai sepeda motornya.
Sementara saksi I Komang Teken diperiksa dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 19.30 Wita.
Keluar dari ruang pemeriksaan, dirinya tidak banyak berkomentar saat ditanyai awak media.
"Saya hanya kooperatif. Dimintai data, itu saja," ucapnya sambil berjalan menuju pura Kejati Bali untuk bersembahyang.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil gelar perkara, Jumat 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
"Dalam tahap penyidikan tentunya penyidikan akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, kala itu.
Seperti diketahui penyidik pidsus Kejati Bali telah melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Unud di Kampus Bukit, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Senin 24 Oktober 2022.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan dana SPI.
Bahkan sebelumnya penyidik pidsus Kejati Bali telah memanggil lima pejabat di lingkungan Unud.
Para pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah Kepala Biro Keuangan Unud, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud, Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unud, Koordinator Akademik dan Statistik Unud dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran Unud. (*).
Kumpulan Artikel Bali