Berita Nasional
Update Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Cemaran EG, Kini Ada 73 Produk dari 3 Perusahaan
Update inilah daftar obat sirop yang ditarik BPOM karena cemaran EG, kini ada 73 produk dari 3 perusahaan.
BPOM menemukan penggunaan bahan baku pelarut Propilen Glikol pada produksi obat sirup di perusahaan tersebut.
Selain itu, obat sirup yang diedarkan juga mengandung Etilen Glikol dengan takaran yang tidak tergolong aman.
Keputusan pencabutan izin edar produk obat sirop ini berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM. Berikut daftarnya:
PT Yarindo Farmatama
5. Cetirizine HCL, sirup, kemasan dus, 1 botol @ 60 ml
6. Dopepsa, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
7. Flurin DMP, sirup, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml
8. Sucralfat, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
9. Tomaag Forte, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
10. Yarizine, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml
PT Universal Pharmaceutical Industries
11. Antasida Doen, suspensi, kemasan botol @ 60 ml
12. Fritillary & Almond Cough Mixture, sirup, kemasan dus, botol @ 100 ml
13. Glynasin, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-Obat-Sirup-2.jpg)