Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Update Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Cemaran EG, Kini Ada 73 Produk dari 3 Perusahaan

Update inilah daftar obat sirop yang ditarik BPOM karena cemaran EG, kini ada 73 produk dari 3 perusahaan.

Tayang:
Editor: Putu Kartika Viktriani
iStockPhoto
Ilustrasi Obat Sirup - Update inilah daftar obat sirop yang ditarik BPOM karena cemaran EG, kini ada 73 produk dari 3 perusahaan. 

 

BPOM menemukan penggunaan bahan baku pelarut Propilen Glikol pada produksi obat sirup di perusahaan tersebut.

Selain itu, obat sirup yang diedarkan juga mengandung Etilen Glikol dengan takaran yang tidak tergolong aman.

Keputusan pencabutan izin edar produk obat sirop ini berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM. Berikut daftarnya:

PT Yarindo Farmatama

5. Cetirizine HCL, sirup, kemasan dus, 1 botol @ 60 ml

6. Dopepsa, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml

7. Flurin DMP, sirup, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml

8. Sucralfat, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml

9. Tomaag Forte, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml

10. Yarizine, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml

PT Universal Pharmaceutical Industries

11. Antasida Doen, suspensi, kemasan botol @ 60 ml

12. Fritillary & Almond Cough Mixture, sirup, kemasan dus, botol @ 100 ml

13. Glynasin, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved