G20 di Bali
Pemprov Bali Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Kegiatan Keagamaan Selama Puncak KTT G20 di Bali
Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak ada peniadaan kegiatan keagamaan selama puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Hari pertama pengaturan lalu lintas, dengan sistem ganjil genap menjelang perhelatan KTT G20 di Bali, berlangsung pada Jumat 11 November 2022.
Menanggapi hal tersebut, Tribun Bali melakukan pemantauan di beberapa titik yang direncanakan terjadi pengaturan lalu lintas pada Jumat 11 November 2022.
Pemantauan dilakukan di daerah Sanur hingga Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa.
Berdasarkan hasil pemantauan, nampaknya belum terjadi pembatasan kendaraan bermotor dengan plat nomor akhir ganjil maupun genap.

Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan plat nomor genap, terlihat lalu-lalang di Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa sore ini.
Pasalnya, berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan SE DRJD 3 Tahun 2022, kendaraan dengan plat nomor akhir genap, dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Baca juga: Puncak KTT G20 di Bali, IOH Tingkatkan Jaringan 5G dengan Teknologi Hijau di Beberapa Titik Venue
Sejalan dengan pemantauan Tribun Bali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, hari pertama penerapan sistem ganjil genap menjelang KTT G20 berada pada tahap sosialisasi.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan informasi, kepada masyarakat yang sekiranya belum mengetahui penerapan aturan tersebut.
“Ya, jadi ini sambil jalan. Masih sosialisasi. Kita sosialisasi kepada masyarakat yang belum memahami,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Jumat 11 November 2022.
Ditanya soal kepastian penerapan sistem ganjil genap di Bali, menjelang perhelatan KTT G20.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, penerapan ganjil genap akan dipastikan maksimal saat hari pelaksanaan KTT G20 pada 15-16 November 2022 mendatang.
Kendati masih memberikan kelonggaran kepada pengguna jalan, plang pemberitahuan sistem ganjil genap telah dipasang di beberapa titik.
Seperti misalnya yang terpasang di Simpang Tiga Jalan Pulau Moyo - Jalan Raya Sesetan - Jalan Diponegoro, Denpasar dan Simpang Jalan Pemelisan - Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar.
(*)