Berita Bangli
BLT BBM Belum Cair, Dinsos P2A: Calon Penerima Belum Setor Berkas
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM) dari Pemkab Bangli melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinso
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Marianus Seran
Apabila surat perintah membayar (SPM) sudah terbit dan anggaran cair, pihaknya akan menginformasi ke desa agar masyarakat segera datang ke BPD untuk mencairkan BLT BBM tersebut.
Untuk diketahui Pemkab Bangli menyisihkan sebesar 2 persen dari sisa Dana Transfer Umum (DTU), untuk penanganan inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Hal ini menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.
Secara nominal jumlah DTU yang disisihkan sebesar Rp 2.7 miliar lebih.
Jumlah tersebut selanjutnya dibagi ke lima OPD, diantaranya Dinas Perhubungan, Disperindag, Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan, Dinas PKP, dan Dinas Sosial P2A.
Khususnya untuk Dinsos P2A, anggaran yang dialokasikan merupakan yang paling besar dari OPD lainnya. Yakni Rp 1.665.000.000. (*)