Berita Bangli

Tipikor Polres Bangli Pantau Pembangunan Gedung BPN, Simak Penjelasannya

Pada pemantauan tersebut, polisi menemukan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas.

Mer
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli,  melakukan pemantauan pekerjaan kontruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022). Pada pemantauan tersebut, polisi menemukan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli,  melakukan pemantauan pekerjaan kontruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022).

Pada pemantauan tersebut, polisi menemukan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas.

Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana, mengatakan penggunaan APD sangat penting, dan sangat disarankan pada para pekerja saat melakukan pekerjaan.

Sedangkan pada realitanya, sebagian pekerja justru tidak dilengkapi dengan APD.

"Ketersediaan APD kan sudah dianggarkan dalam kontrak," ucapnya.

Baca juga: Bangli Terima Pataka Panji-panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai

Baca juga: Dewan Bangli Nilai Titik Pembuangan Sampah di Wilayah Kota Tidak Jelas hingga Beri Kesan Kumuh

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli,  melakukan pemantauan pekerjaan kontruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022).

Pada pemantauan tersebut, polisi menemukan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli,  melakukan pemantauan pekerjaan kontruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022). Pada pemantauan tersebut, polisi menemukan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas. (Mer)

Atas temuan tersebut, Ipda Dwipayana mengaku baru sebatas memberi peringatakan pada rekanan.

Apabila dikemudian hari pihaknya menemukan pekerja yang tidak gunakan APD, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain soal APD, Tipikor Polres Bangli juga memastikan tidak ada pekerja yang masih dibawah umur dengan melakukan pengecekan identitas kependudukan.

Pihaknya juga mewanti-wanti agar tidak ada keributan antar sesama pekerja.

"Disamping itu kami juga mengamankan dokumen seperti hasil uji beton dan besi serta sampel besi. Tujuannya untuk memastikan apakah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tandasnya.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli,  melakukan pemantauan pekerjaan kontruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022).

Pada pemantauan tersebut, polisi menemukan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli,  melakukan pemantauan pekerjaan kontruksi fisik renovasi gedung kantor Pertanahan Bangli, Selasa (15/11/2022). Pada pemantauan tersebut, polisi menemukan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat beraktifitas. (Mer)

Dikonfirmasi terpisah, Manager Proyek (MP) Abdulrahman mengatakan sejatinya APD sudah tersedia dan sempat digunakan para pekerja.

Namun karena hujan, APD menjadi basah dan para pekerja enggan menggunakan.

Dikatakan pula, saat ini progres proyek senilai Rp 2,7 miliar tersebut baru di angka 40,107 persen.

Sedangkan waktu pengerjaan harus sudah tuntas pada Desember 2022. "Waktu pengambilan pekerjaan selama 110 hari kalender.

Sehingga paling lambat Desember akhir harus sudah tuntas," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved