Berita Bangli
Dewan Bangli Nilai Titik Pembuangan Sampah di Wilayah Kota Tidak Jelas hingga Beri Kesan Kumuh
Tumpukan sampah di wilayah Kota Bangli memberi kesan kumuh, pasalnya sampah-sampah tersebut berada di pinggir jalan utama, atau jalur Brigjen I Gusti
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tumpukan sampah di wilayah Kota Bangli memberi kesan kumuh, pasalnya sampah-sampah tersebut berada di pinggir jalan utama, atau jalur Brigjen I Gusti Ngurah Rai.
Diketahui, tumpukan sampah itu sudah ada sejak Sabtu (12/11/2022) malam, yang biasanya sudah diangkut pada dini hari.
Namun hingga Minggu (13/11/2022) pukul 11.00 wita, tumpukan sampah masih saja berserakan di pinggir jalan.
Baca juga: Baru 30 Persen Dokter Praktik Swasta di Bangli Kerjasama dengan BPJS
Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.
Kata dia masyarakat menginginkan adanya proses manajemen di bidang penanganan sampah.
Namun sampai saat ini proses tersebut dinilai masih cenderung jauh dari harapan.
"Kalau di kota ini yang belum jelas titik masyarakat buang sampah. Kadang-kadang di depan Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli, itu luar biasa sampah ditaruh oleh masyarakat. Karena tidak ada kejelasan di mana titik-titik harus membuang sampah," ucapnya.
Baca juga: Cegah Pemukiman Kumuh, Fraksi-fraksi DPRD Bangli Nilai Perlu TPS Sementara di Tiap Desa
Pun demikian dengan imbauan cukup meletakkan sampah di depan rumah. Menurut Suastika harus disediakan tempat sampah yang representatif, tidak bisa hanya berupa kantong plastik yang justru membuat lingkungan terkesan kumuh.
"Terus terang kalau soal sampah yang ditaruh di depan rumah, saya kurang setuju. Harusnya ada titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat untuk tempat mengumpulkan sampah. Dan juga pengangkutan sampah harus cepat. Misalnya sehari sekali, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar. Serta harus ada pemilahan sampah organik dan anorganik," ujarnya.
Baca juga: Jawab Pandangan Umum Fraksi. Bupati Tegaskan Telah Lakukan Inventarisir Kawasan Kumuh di Bangli
Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini juga menyinggung alasan dinas terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis solar, hingga kerusakan alat berat yang dinilainya aneh.
Menurut Suastika, dua hal tersebut bisa diusulkan melalui rencana kerja (renja) agar masuk ke rancangan APBD.
"APBD ini rancangannya dari eksekutif, apabila dalam rancangan APBD tidak ada usulan misalnya perbaikan alat berat, ini kan aneh. Padahal kebutuhan alat berat sangat penting," katanya.
Lanjut Suastika, pelaksana APBD ini adalah eksekutif, apabila ada kendala kegiatan bersifat rutin yang berkaitan dengan anggaran, tentu legislatif akan menganggarkan.
Baca juga: Proses Evakuasi Kendaraan Korban Kecelakaan di Jalan Erlangga Bangli Terkendala Tanah Labil
"Jangan sampai pola pikirnya terbalik, dewan yang tidak menganggarkan. Harusnya dia (eksekutif) dong yang menganggarkan. Kalau rancangannya dicoret, baru (salah legislatif). Tetapi kalau tidak dirancang dalam KUA PPAS, sudah jelas tidak masuk dalam APBD. Artinya dia (eksekutif) tidak penting dengan kegiatan itu," jelasnya.
Begitupun dengan kebutuhan BBM Solar dalam penanganan sampah. Menurut Suastika tidak ada alasan DLH Bangli kesulitan mendapatkan Solar, sehingga berdampak pada layanan pengangkutan sampah.