Polisi Ditikam di Denpasar
Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi Cancel Wanita Open BO Denpasar Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi mengungkap identitas pelaku yang menikam seorang polisi di Denpasar usai batalkan pesanan wanita open BO (Booking Order).
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi Cancel Wanita Open BO Denpasar Terancam 7 Tahun Penjara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku penikaman polisi usai batalkan pesanan wanita open BO (Booking Order) di Denpasar terancam hukuman 7 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis 17 November 2022.
Kedua tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, ia pun terutu mengatakan jika kedua tersangka penikaman Polisi di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari masih di bawah umur.
Tersangka berinisial A berumur 15 tahun sedangkan F berumur 16 tahun.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang ditemui Tribun Bali.
“Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan L, berusia 15 dan 16 tahun,” ungkap Kapolsek pada Kamis, 17 November 2022.
Baca juga: FAKTA Polisi Tewas Ditikam Wanita Open BO di Denpasar: Cekcok, Cancel Pesanan usai Tak Sesuai Foto
Diketahui pula bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing pada pembunuhan ini.
“Tersangka A sempat menendang 1 kali dan F melakukan penusukan,” tambahnya.
Kapolsek juga menerangkan bahwa antara pelaku maupun korban, juga wanita berinisial LKD tidak saling mengenal.
Namun ketika ditanya mengenai modus tersangka melakukan penusukan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masi dilakukan lemeriksaan lebih lanjut. Karena dalam kasus ini ditangani oleh Tim Polsek Denpasar Utara dan Tim dari Polresta Denpasar,”
Polisi Tewas Ditikam Wanita Open BO di Denpasar
Sebelumnya, seorang polisi berinisial FNSB (22)
tewas usai ditikam wanita bokingannya di Depasar disebut merupakan anggota pengamanan KTT G20 di Bali.
Seorang polisi tewas bersimbah darah di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari.
Adapun polisi berinisial FNSB (22) disebut merupakan anggota dari Mabes Polri yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) dalm pengamanan Konferesi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Terkait dengan identitas korban, Kasi Humas Polresta Denpasr, Iptu I Ketut Sukadi mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan data.
“Kami masih mengonfirmasi datanya,” ungkap Sukadi saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com pada Rabu 16 November 2022.
Adapun FNSB harus merenggang nyawanya usai ditusuk wanita berinisial LKDS yang merupakan wanita bokkingannya.
Berawal dari MiChat FNSB Harus Kehilangan Nyawa
Lebih lanjut, FNSB pun diketahui memeasan jasa LKDS lewat apalikas perpesanan instant MiChat.
Keduanya pun epakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jalan Pidada V, pada kamar nomor 37.
Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres Bakal Terungkap, Polisi Akui Penuh Kehati-hatian
Baca juga: Polisi Tewas Bersimbah Darah, Ditikam Setelah Berseteru dengan PSK Open BO di Denpasar
Setelah bertemu di hotel, korban yang diduga merupakan seorang polisi Baharkam Polri tersebut, merasa tidak cocok dengan wanita yang dipesanya.
Ia pun meminta untuk membatalkan booking-an dan meminta uangnya untuk kembali.
“Wanita tersebut pun diduga berteriak, hingga didengar oleh pengunjung lain dan pelaku,” ujar sumber.
Setelah mendengar teriakan, seorang pria dan rekannya yang ada di lokasi pun datang dan keributan pun terjadi.
Diduga pertikaian semakin memanas, korban FNSB tersebut pun ditikam di bagian leher.
Setelah melihat korban yang tumbang dengan bersimbah darah, pelaku dan rekannya pun kabur.
Usai menikam FNSB, LKDS bersama rekannya dikabarkan sempat melarikan diri.
Jenazah FNSB Berada di RSUP Prof IGNG Ngoerah
Jenazah FNSB langsung dilarikan RSUD Wangaya, Denpasar.
Namun jenazah korban kemudian sempat dipindah dari RSUD Wangaya ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sangkah) Denpasar.
Melalui sambungan telepon dengan dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF membenarkan hal tersebut.
“Memang benar ada jenazah polisi korban penikaman yang dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah,” kata dr Alit.
Kemudian, dr Alit mengatakan jenazah masuk ke ruang forensik RSUP Prof Ngoerah sekitar pukul 07.05 Wita.
Sesegera itu, jenazah kemudian dipindahkan ke RSU Bhayangkara Denpasar.
Baca juga: Polisi Belum Berhasil Ungkap Pembuangan Orok di 2 TKP di Gianyar, Simak Ulasannya
Terkait informasi lebih lanjut, dr Alit tidak bisa memberikan informasi lebih dalam.
(*)