Berita Badung

Terkait Penambahan Kursi di DPRD Badung, Golkar Optimistis Duduki 12 Kursi pada Pileg 2024

Setelah dipastikan kursi DRPR Badung akan bertambah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, partai Golkar Badung pun optimistis untuk menambah kursi.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa 

"Yang kita garap nanti adalah Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara dan maksimal juga di Kuta Selatan. Kami meyakini, di luar Petang bisa nambah (kursi DPRD Badung, red)," beber Wakil Ketua I DPRD Badung itu.


Dikatakan, dengan perolehan minimal 20 persen kursi DPRD nantinya menjadi modal untuk Golkar Badung berhak mencalonkan sendiri calon kepala daerah yang akan diusung.

Karenanya, Golkar Badung fokus mengatur strategi untuk mengamankan kursi DPRD Badung


"Dasar untuk bisa ikut pilkada langsung adalah dari hasil Pileg 2024. Inilah kita bersama calon-calon DPRD dan pengurus dari partai Golkar untuk memberikan atensi dalam penambahan kursi ini," kata Suyasa. 


Namun diakui, tantangan untuk menambah kursi ini cukup berat. Mengingat partai pemenang pemilu, yakni PDIP Badung, kini pimpinannya menjadi kepala daerah.

Namun demikian, Suyasa meyakini ada seni dan strategi tersendiri untuk mendapatkan kursi dewan.


"Kita sadar tantangan cukup berat di Badung. Frekuensi-frekuensi bantuan ke masyarakat melalui jalur kepala daerah yang saat ini Ketua DPC PDIP, memang agak sulit kami ke permukaan. Akan tetapi seni tersendiri itu pasti ada. Dengan situasi pemilihan terbuka ini, masyarakat pasti akan memilih figur-figur terbaik yang ada di masing-masing wilayah," ungkap Suyasa.


Suyasa optimistis dengan bergabungnya tokoh-tokoh masyarakat di Partai Golkar akan menjadi salah satu strategi untuk mendulang suara yang berpengaruh pada tambahan kursi di DPRD Badung.

"Inilah yang tentunya kami akan garap. Artinya bakal calon dari Golkar melalui dapil masing-masing, minimal mereka orang yang disegani, disukai. Sehingga simbol tersebut kami gunakan untuk membesarkan partai Golkar melalui calon-calon DPRD di dapil masing-masing," imbuhnya.


Untuk diketahui, dalam perolehan kursi Pileg 2019, dari 40 kursi DPRD Badung, PDIP menguasai sebanyak 28 kursi, disusul Golkar 7 kursi, Demokrat 2 kursi, Gerindra 2 kursi, dan Nasdem 1 kursi.


Diberitakan sebelumnya, Jumlah kursi pada anggota DPRD Badung di tahun 2024 dipastikan akam bertambah.

Hal itu setelah keluarnya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. 


Bahkan dalam keputusan itu telah ditetapkan bahwa jumlah kursi anggota Dewan di Badung akan bertambah sebanyak 5 kursi. Dengan bertambahnya jumlah kursi, maka secara keseluruhan jumlah kursi anggota DPRD Badung di tahun 2024 menjadi 45. 


Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, saat dikonfirmasi Selasa 15 November 2022 tidak menampik hal terssbut. Menurutnya, jumlah anggota DPRD Badung akan bertambah di tahun 2024, sebanyak lima orang.  


"Setelah terbitnya Keputusan KPU RI nomer 457 ini, maka sah untuk Kabupaten Badung, jumlah kursi DPRD Badung menjadi 45 kursi," katanya (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved