Polisi Ditikam di Denpasar

Ini Kata Kapolsek Denpasar Soal Nasib Wanita Open BO dalam Kasus Polisi Ditikam di Jalan Pidada V

Berikut ini adalah nasib dari LKD yang merupakan wanita bookingan atau wanita open BO dalam kasus penikaman Polisi di Denpasar.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi. Pihaknya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan polisi di Jalan Pidada V merupakan anak di bawah umur. Ini Kata Kapolsek Denpasar Soal Nasib Wanita Open BO dalam Kasus Polisi Ditikam di Jalan Pidada V 

Ini Kata Kapolsek Denpasar Soal Nasib Wanita Open BO dalam Kasus Polisi Ditikam di Jalan Pidada V

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut ini adalah nasib dari LKD yang merupakan wanita bookingan atau wanita open BO dalam kasus penikaman Polisi di Denpasar.

Kasus penikaman Polisi disebut anggota pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar utara pada Rabu 16 November 2022 dini hari membuat media sosial heboh.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengungkapkan jika satu LKD wanita bookingan dalam kasus tersebut tidak ditangkap.

 “Yang ditangkap hanya kedua laki-laki,” ujar Carlos Dolegsit kepada Tribun-Bali.com pada Kamis 17 November 2022.

Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa wanita dalam foto yang beredar tersebut, hanya dimintai keterangan saja.

“Dimintai keterangan untuk memperjelas perkaranya,” jelasnya.

Baca juga: Dua Penikam Polisi Masih Remaja, FNS Tewas Ditikam Setelah Ribut dengan Wanita Open BO di Bali

Sebelumnya, Carlos Dolesgit mengungkapkan pelaku dalam kasus penikaman polisi di Denpasar berjumlah dua orang.

Mereka merupakan laki-laki berinisial A dan F yang juga berada dalam TKP.

Selain itu, keduanya pun diketahui masih berada di bawah umur.

“Tersangka merupakan laki-laki, berinisial A (15) dan F (16),” ucap Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit pada Kamis, 17 November 2022 kepada media.

Diketahui korban berinisial FNS (22) dan kedua tersangka yang awalnya tidak saling mengenal itupun berseteru.

Perseteruan tersebut berujung petaka, yang mana, FNS ditikam menggunakan sebuah pisau di bagian lehernya.

“Korban ditikam di bagian leher, sebanyak satu kali. Tersangka F menusuk dan Tersangka A sempat menendang korban satu kali,” ungkap Kapolsek

Saat ditanya darimana pelaku mendapatkan pisau, Kapolsek berkata, pisau tersebut milik para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved