Suami Bunuh Istri di Buleleng

Kasus Pembunuhan Istri di Buleleng Segera Dilimpahkan, Putu Ardika Peragakan 19 Adegan

rekontruksi kasus pembunuhan di Buleleng, suami bunuh istri, sempat bertengkar

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun-Bali.com / Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring tersangka Putu Ardika ke Rutan Polres Buleleng, Selasa 1 November 2022. Ardika ditangkap karena membunuh istrinya - Kasus Pembunuhan Istri di Buleleng Segera Dilimpahkan, Putu Ardika Peragakan 19 Adegan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satreskrim Polres Buleleng menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Putu Ardika (41) warga asal Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng kepada Luh Suteni (40), istrinya yang tengah hamil, Jumat 18 November 2022.

Rekontruksi digelar di ruang Unit PPA Polres Buleleng.

Dari pantauan di lokasi, tersangka Ardika memeragakan 19 adegan rekontruksi.

Pada adegan pertama Ardika terlihat baru saja pulang dari kerja.

Baca juga: Putu Ardika Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Forensik RSUD Buleleng: Ditemukan Luka di Leher

Kemudian ia bertengkar dengan istrinya.

Sekitar pukul 20.00 Wita, Ardika dan istrinya masuk ke kamar untuk tidur.

Selanjutnya pada adegan ke-5, Ardika tiba-tiba bangun dan melihat sang istri yang sedang tertidur pulas dengan perasaan emosi, hingga timbul niat untuk membunuh istrinya yang dalam keadaan hamil tujuh bulan.

Ardika kemudian duduk di samping istrinya lalu mencekik leher dan membekap mulutnya hingga lemas.

Hingga pada adegan ke-9, Ardika berjalan menuju ke gudang untuk mengambil lesung.

Lalu menuju ke kamar dan memukul kepala istrinya tiga kali.

Tak berhenti sampai di situ, Ardika kemudian kembali ke gudang untuk mengambil sebilah golok, lalu menggorok leher istrinya hingga tewas bersimbah darah.

Pada adegan ke-14 dengan posisi masih memegang golok, sang ibu sempat memergoki Ardika membunuh istrinya sendiri.

Selanjutnya Ardika meletakkan golok tersebut di meja.

Hingga pada adegan terakhir, Ardika tampak bergegas mengambil motor dan kabur ke rumah pamannya di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kasus pembunuhan yang menghebohkan itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

Pelimpahan dilakukan mengingat penyidik telah selesai melakukan rekontruksi kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, rekontruksi dilakulan untuk membuat terang apa sebenarnya yang terjadi, serta menyesuaikan keterangan antara berita pemeriksaan tersangka kepada penyidik dengan rekontruksi yang ada.

"Untuk membuat terang persitiwa yang dilakukan oleh pelaku. Adegan rekontruksi ada 19. Pembunuhannya ada di adegan 10 ke atas," terang AKP Sumarjaya.

Setelah melaksanakan rekontruksi, penyidik imbuh AKP Sumarjaua akan menyusun berkas perkara, untuk selanjutnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

"Pelimpahan tahap satu ke JPU akan dilakukan sesegera mungkin, sekitar minggu depan. Setelah itu penyidik akan menunggu 14 hari apakah berkas yang dikirim sudah dinyatakan lengkap atau belum," tandasnya.(*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved